Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak untuk melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah (Pemda) guna membahas perbedaan data terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tersimpan di perbankan.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan, melainkan merupakan tanggung jawab Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang mengelola serta menghimpun data dari sektor perbankan.
“Tidak ada rencana untuk duduk bersama, karena itu bukan urusan saya. BI yang berwenang mengumpulkan datanya, saya hanya memakai data resmi dari bank sentral,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Ia menegaskan, data yang digunakan oleh pihaknya seluruhnya bersumber dari BI, sehingga tidak ada alasan untuk mempertanyakan validitasnya. Purbaya juga menyebut belum memiliki agenda bertemu dengan kepala daerah yang meragukan atau menolak data tersebut.
“Silakan saja konfirmasi ke BI. Data itu berasal dari laporan bank-bank mereka sendiri. Tidak mungkin juga BI memantau setiap rekening satu per satu,” tambahnya.
Lebih jauh, Purbaya menyoroti adanya beberapa kepala daerah yang beralasan dana milik Pemda tidak disimpan dalam bentuk deposito, melainkan di rekening giro atau checking account. Namun, menurutnya, pilihan tersebut justru kurang menguntungkan karena bunga yang diterima lebih rendah.
“Ada yang bilang uangnya bukan di deposito, tapi di giro. Ya justru itu lebih rugi, karena bunganya kecil. Kalau begitu, kenapa memilih di giro?” tutupnya.(BY)






