Padang Pariaman – Usai menghadiri kegiatan BKMT di Nagari III Koto Aur Malintang, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Bupati John Kenedy Azis tak langsung pulang.
Ia bersama rombongan justru bergerak ke lapangan, meninjau progres pembangunan Jembatan Batang Maduang di Sungai Pingai Nagari III Koto Aur Malintang Selatan, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Minggu (12/10/2025).
Proyek strategis bernilai Rp1,25 miliar yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Fiskal Tahun 2025 itu menjadi penghubung vital antara Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Padang Pariaman dengan Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati John Kenedy Azis menegaskan pentingnya kedisiplinan, kualitas, dan tanggung jawab pelaksana proyek agar pembangunan benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Jangan asal jadi. Pembangunan jembatan ini sangat dinantikan warga, terutama para perantau yang pulang kampung saat Lebaran. Karena itu, kerjakan sesuai spesifikasi teknis dan tepat waktu,” tegas Bupati di lokasi proyek.
Saat ini progres pembangunan baru mencapai sekitar 10 persen, dan Bupati John Kenedy Azis meminta seluruh pihak terkait untuk mempercepat pekerjaan tanpa mengabaikan kualitas.
“Kami ingin jembatan ini selesai sesuai target, sehingga tahun depan masyarakat dan perantau sudah bisa melintas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
John Kenedy Azis menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam membuka akses ekonomi, memperlancar mobilitas warga, dan menghidupkan kembali wilayah yang sebelumnya terisolasi.
“Jembatan ini akan menjadi urat nadi perekonomian masyarakat di dua wilayah. Pemerintah tidak ingin ada lagi nagari yang tertinggal hanya karena akses jalan yang sulit,” kata Bupati.
Peninjauan lapangan seperti ini, lanjutnya, merupakan bagian dari pengawasan langsung Bupati terhadap pelaksanaan proyek daerah, guna memastikan semua berjalan sesuai rencana, anggaran, dan waktu pelaksanaan.
“Kita ingin pembangunan berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan kualitas. Tidak boleh sekadar cepat selesai, tapi harus kuat, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tutupnya dengan nada tegas.(r-bay).






