Kota Pariaman – Sebanyak 199 tenaga honorer di Kota Pariaman akhirnya bernapas lega. Setelah bertahun-tahun mengabdi, mereka kini resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di halaman Balaikota Pariaman, Kamis (9/10/2025). Momentum ini menjadi gelombang kedua pengangkatan PPPK di tubuh Pemko Pariaman tahun 2025.
“Saudara-saudari adalah ujung tombak pelayanan publik. Kehadiran Anda semua diharapkan membawa angin segar, meningkatkan kualitas layanan, dan mengakselerasi pembangunan di berbagai sektor,” tegas Yota Balad dalam sambutannya.
Dalam gelombang kedua ini, Pemko Pariaman mengangkat 124 tenaga teknis dan 75 guru. Sebelumnya, pada Juli 2025, sebanyak 663 orang juga telah dilantik pada gelombang pertama. Dengan demikian, total ASN PPPK di Kota Pariaman kini mencapai 862 orang.
Yota Balad menegaskan, status ASN bukan sekadar kebanggaan, tetapi juga amanah besar yang harus dijaga.
“Dengan menerima SK ini, Anda bukan lagi orang bebas berbuat semaunya. Ada norma dan aturan yang mengikat. Jaga integritas, nama baik korps, dan citra sebagai abdi negara,” pesan Yota Balad dengan nada tegas.
Turut hadir dalam acara penyerahan SK tersebut, Wakil Wali Kota Mulyadi, Ketua TP PKK Ny.Yosneli Balad, jajaran Kepala OPD, serta pimpinan BUMD di lingkungan Pemko Pariaman.(r-mak).






