Pariaman, fajarharapan.id – Upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor terus digalakkan oleh PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kerja sama dengan Rumah Sakit TMC Kota Pariaman, yang ditandai dengan penandatanganan Pernyataan Komitmen Dukungan Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Ruang Direktur RS TMC, Rabu (8/10).
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Kepala Jasa Raharja Wilayah Sumbar, Teguh Afrianto, Direktur RS TMC beserta jajaran manajemen dan staf administrasi, serta Penanggung Jawab Samsat Kota Pariaman.
Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara Jasa Raharja, RS TMC, dan Samsat dalam mendorong optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Melalui penandatanganan tersebut, RS TMC berkomitmen melakukan pendataan seluruh kendaraan yang berada di lingkungan rumah sakit, baik kendaraan operasional, milik pribadi para dokter, tenaga medis, maupun pegawai lainnya.
Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam meningkatkan kesadaran pentingnya taat pajak, khususnya di Kota Pariaman. Teguh Afrianto menegaskan bahwa kerja sama seperti ini bukan sekadar administrasi, tetapi juga bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
“Pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat memiliki dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. Selain itu, melalui sistem Samsat, sebagian dana juga digunakan untuk memberikan jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Karena itu, kepatuhan membayar pajak adalah bentuk tanggung jawab sosial,” ujar Teguh.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak RS TMC atas komitmennya mendukung program pemerintah daerah. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya pajak kendaraan sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah.
Sementara itu, Direktur RS TMC mengungkapkan kesiapan pihaknya dalam menyukseskan program tersebut. “Kami menyambut baik inisiatif dari Jasa Raharja ini. RS TMC siap berpartisipasi aktif dalam pendataan dan akan mengimbau seluruh pegawai untuk taat membayar pajak kendaraan masing-masing tepat waktu,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak rumah sakit berharap agar kerja sama seperti ini dapat terus berlanjut dan dikembangkan dalam bentuk edukasi bersama mengenai keselamatan lalu lintas serta kesadaran hukum bagi masyarakat.
Kegiatan penandatanganan komitmen ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Jasa Raharja, Samsat, dan institusi non-pemerintah. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menciptakan budaya tertib administrasi dan keselamatan di jalan raya.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, Jasa Raharja Sumatera Barat bertekad untuk terus memperluas jaringan kemitraan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik serta menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran pajak bagi kemajuan daerah.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja kembali menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, lembaga kesehatan, dan sektor swasta. Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor, tetapi juga mendukung keselamatan berlalu lintas dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sumatera Barat.(*)






