Hukrim  

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Antarpulau di Jakarta

Polres Jakut mengungkap sindikat curanmor lintas provinsi
Polres Jakut mengungkap sindikat curanmor lintas provinsi

JakartaPolisi berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor antarpulau yang beroperasi di Jakarta, melibatkan oknum kurir jasa ekspedisi. Lima tersangka ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, setelah penyelidikan laporan pencurian motor pada 6 Agustus 2025. Puluhan unit sepeda motor berhasil diamankan. Berikut rangkumannya:

1. Lima Pelaku Berhasil Ditangkap
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H Hutajulu, menyampaikan bahwa sindikat ini terbongkar setelah polisi menindaklanjuti laporan pencurian motor. Lima tersangka ditangkap dan masing-masing memiliki peran berbeda.
“Kelima tersangka, berinisial RS, R, Z, S, dan L. RS berperan sebagai penadah, sedangkan R dan Z bertugas mengirimkan motor melalui jasa ekspedisi,” jelas James, Rabu (8/10/2025).

2. Kurir Ekspedisi Terlibat dalam Kasus
Dua dari lima tersangka merupakan kurir ekspedisi yang membantu pengiriman motor curian ke Jambi. “S dan L adalah petugas ekspedisi yang memfasilitasi pengiriman motor ke luar pulau,” tambah James.

Polisi masih memburu dua pelaku utama berinisial N dan J. Lima tersangka lainnya kini telah resmi ditahan dan dijerat Pasal 480 dan 481 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

3. Motor Curian Disimpan di Gudang Ekspedisi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyebut bahwa polisi menemukan lima motor yang diduga hasil curian. Modusnya, oknum kurir menggunakan STNK palsu untuk mengirim motor ke luar pulau.

4. Puluhan Motor Dijual ke Sumatera
Penyelidikan mengungkap sindikat ini telah melakukan aksinya beberapa kali dan menjual motor hasil curian ke wilayah Sumatera. Polisi berhasil mengamankan total 43 motor. “Dari pengembangan kasus, kami mengamankan tambahan 38 kendaraan, sehingga total menjadi 43 unit,” ujar Onkoseno.

5. Penggunaan STNK Palsu untuk Penjualan
Onkoseno menambahkan, jaringan ini terorganisir dengan baik. Motor dijual ke luar Jawa menggunakan STNK palsu agar proses pengiriman tidak mencurigakan. Motor dijual dengan harga Rp 6-8 juta per unit, mayoritas tipe matik, termasuk Vespa.(da*)