Jakarta – Aparat kepolisian menggerebek tambang emas ilegal yang tersembunyi di pedalaman Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Lokasi tambang tersebut hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih lima kilometer dari jalan poros utama.
“Untuk mencapai titik tambang, jaraknya sekitar lima kilometer dari jalan poros dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki,” ujar Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).
Penggerebekan dilakukan di Desa Batumalonro, Kecamatan Biring Bulu, menyusul laporan masyarakat yang resah atas dugaan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah itu.
Setibanya di lokasi, tim tidak menemukan kegiatan penambangan yang sedang berlangsung. Meski begitu, sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal masih terlihat di area tambang.
“Ketika kami tiba, tidak ada aktivitas yang berlangsung. Namun, di lokasi masih ditemukan beberapa peralatan. Kami langsung melakukan penyegelan serta memasang garis polisi di area tambang ilegal tersebut,” kata Alfian.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua titik yang diduga menjadi lokasi penambangan. Di salah satunya, terlihat sumur manual yang dibuat sederhana untuk menurunkan penambang ke bawah tanah guna mengambil material, yang kemudian diolah dengan cara didulang untuk memisahkan tanah, batu, dan emas.
Meskipun emas tidak ditemukan secara langsung, polisi mendapati sejumlah bongkahan batu yang diduga akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan emas. Temuan itu semakin menguatkan indikasi adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Kami memang tidak menemukan material emas, tetapi ada beberapa bongkahan batu yang diduga akan didulang untuk memisahkan emas dari material lain,” pungkas Alfian.(des*)






