Tito Dorong Pemda-Investor Kembangkan PSEL

Pemda dan Investor Didorong Kebut Proyek Sampah Jadi Energi Listrik.
Pemda dan Investor Didorong Kebut Proyek Sampah Jadi Energi Listrik.

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat kerja sama dengan para investor dalam pengembangan program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy.

Menurut Tito, keberhasilan PSEL bergantung pada kolaborasi yang erat antara Pemda, investor, serta dukungan teknis dari Kemendagri. Dalam pelaksanaannya, Pemda diminta memastikan ketersediaan lahan, menyiapkan sarana pendukung seperti akses jalan, pasokan air, jaringan listrik, serta menjamin suplai sampah minimal 1.000 ton per hari agar fasilitas PSEL dapat beroperasi optimal.

Di sisi lain, investor bertugas membangun sekaligus mengelola fasilitas insinerator. Skema kemitraan diatur agar mampu meminimalkan risiko, misalnya kekurangan pasokan sampah atau kendala akibat bencana alam. Dengan cara ini, fasilitas PSEL tetap bisa berfungsi dan tidak mangkrak.

Kemendagri sendiri berperan mengawasi jalannya program di lapangan. Lembaga ini memastikan Pemda melaksanakan kewajiban sesuai standar, sekaligus mendorong koordinasi lintas wilayah, khususnya pada proyek PSEL berbasis aglomerasi. Hingga kini, terdapat 33 titik yang telah ditetapkan sebagai lokasi prioritas, dengan 10 daerah menjadi fokus utama tahap awal.

Selain mengurangi timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), program ini juga menghasilkan energi ramah lingkungan yang langsung tersalurkan ke jaringan PLN. Pemerintah bahkan menghapus skema tipping fee agar beban keuangan Pemda tidak terlalu besar.

“PSEL merupakan langkah strategis. Kerja sama antara Pemda, investor, dan pemerintah pusat adalah kunci keberhasilan, sekaligus mendukung kemandirian energi nasional,” kata Tito di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Tak hanya menekan persoalan lingkungan, PSEL juga diyakini mampu menggerakkan roda ekonomi lokal. Program ini membuka banyak lapangan kerja, mulai dari proses pengumpulan, transportasi, pengolahan sampah, hingga distribusi energi. Dengan begitu, manfaatnya tidak hanya pada aspek lingkungan, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat.

Teknologi insinerator yang dipakai memungkinkan pengurangan volume sampah hingga 90%. Hal ini membuat usia TPA menjadi lebih panjang dan kondisi kota lebih bersih. Melalui sistem pengelolaan berbasis data, Pemda bersama investor dapat memastikan suplai sampah tetap stabil sehingga produksi energi berlangsung maksimal.

Keberhasilan program ini diharapkan menjadi model nasional dalam tata kelola sampah berkelanjutan. Sinergi pemerintah pusat, daerah, dan investor diyakini tidak hanya memperkuat penyediaan energi terbarukan, tetapi juga memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.(BY)