Padang, fajarharapan.id – Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat bersama jajaran menghadiri Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Tahun 2025 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar di Mapolda Sumbar, Senin (22/9/2025).
Acara tersebut dihadiri Kapolda Sumbar, Wakapolda, Dirlantas Polda Sumbar, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumbar, Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, unsur Forkopimda, mitra kerja strategis di bidang transportasi, serta komunitas peduli keselamatan jalan. Momentum ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat komitmen mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumbar menerima penghargaan langsung dari Kapolda Sumbar sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Jasa Raharja dalam mendukung program keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Penghargaan ini juga menegaskan peran Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya penyaluran santunan korban kecelakaan lalu lintas yang cepat, tepat, dan transparan.
Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumbar, Teguh Afrianto, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolda dan jajaran Ditlantas atas kepercayaan dan kolaborasi yang selama ini terjalin. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan,” ujarnya.
Syukuran ini juga menjadi ajang refleksi bersama terkait capaian dan tantangan dalam penanganan lalu lintas di Sumatera Barat. Salah satu fokus utama adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya budaya tertib berlalu lintas. Dengan sinergi erat antara Polri, Jasa Raharja, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat, diharapkan tercipta sistem lalu lintas yang lebih humanis, modern, dan berkeselamatan.
Sebagai BUMN yang diberi amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan.
“Penghargaan ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga menjadi dorongan bagi kami untuk terus berinovasi serta meningkatkan kualitas pelayanan. Kami percaya bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Polri,” tambah Teguh.
Melalui momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Jasa Raharja Sumbar kembali menegaskan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan Polri dan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan ekosistem transportasi yang lebih aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi masyarakat.(*)






