Padang Pariaman, fajarharapan.id – Masalah keselamatan di perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api kembali mencuat di Sumatera Barat. Data terbaru menunjukkan masih ada ratusan titik perlintasan yang tidak resmi dan tidak dijaga, sehingga rawan menimbulkan kecelakaan.
Menyikapi hal itu, Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Provinsi Sumbar menggelar rapat koordinasi di Kantor Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (18/9/2025).
Pertemuan tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan dalam tata kelola transportasi dan keselamatan. Hadir di antaranya BTP Kelas II Padang, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumbar, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, sejumlah Dinas Perhubungan kabupaten/kota, Dinas PUPR, PT KAI Divre II Sumbar, serta PT Jasa Raharja Wilayah Sumbar.
Dalam forum, seluruh peserta menegaskan bahwa perlintasan sebidang hanya bisa ditangani melalui kerja sama lintas sektor sesuai kewenangan masing-masing instansi. Data mencatat terdapat 165 perlintasan liar di Sumbar, sebagian besar tidak dilengkapi penjagaan maupun rambu memadai. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu pemicu utama kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api.
Kepala Jasa Raharja Wilayah Sumbar, Teguh Afrianto, menilai langkah kolaborasi ini sangat penting. “Keselamatan masyarakat harus ditempatkan sebagai prioritas. Permasalahan perlintasan sebidang tidak bisa diselesaikan satu pihak saja. Butuh dukungan regulator, pengelola jalan, operator kereta api, hingga pemerintah daerah. Kami siap berkontribusi dalam upaya pencegahan kecelakaan melalui peran Jasa Raharja,” ujarnya.
Selain pembangunan infrastruktur, forum juga menyoroti pentingnya edukasi bagi pengguna jalan. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor kunci, karena masih banyak pengendara yang nekat menerobos palang pintu atau melintas sembarangan di perlintasan liar.
FKLL Provinsi Sumbar menegaskan akan terus mengawal agenda bersama ini. Koordinasi lintas instansi akan ditingkatkan agar secara bertahap jumlah perlintasan liar dapat ditekan. Dengan langkah kolektif, diharapkan titik-titik rawan bisa lebih aman, angka kecelakaan berkurang, dan masyarakat terlindungi.(*)






