Turun ke Pasar, Jasa Raharja Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Padang Pariaman, fajarharapan.id – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus digencarkan. PT Jasa Raharja Sumatera Barat bersama Tim Samsat Padang Pariaman menggelar sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan dengan menyasar langsung pusat keramaian masyarakat, Rabu (17/9/2025).

Kegiatan dilakukan di Pasar Sungai Sariak dan Pasar Kayu Tanam, dua lokasi yang setiap harinya ramai dikunjungi warga. Petugas Jasa Raharja Sumbar, Zaky Putra Pratama, bersama Kanit Regident Ipda Yudi, Kasi Penagihan Okira Bioranda, serta personel Samsat Kabupaten Padang Pariaman, turun langsung menemui masyarakat dan membagikan brosur berisi informasi pemutihan pajak.

Program pemutihan ini menghadirkan sejumlah keringanan, seperti pembebasan denda keterlambatan dan fasilitas pembayaran yang lebih mudah. Melalui langkah ini, pemerintah berharap masyarakat tidak lagi menunda pelunasan kewajibannya.

Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, mendekatkan informasi ke pasar tradisional adalah cara paling efektif agar pesan benar-benar sampai kepada masyarakat.

“Keberadaan petugas di tengah aktivitas pasar mampu memberi penjelasan langsung kepada masyarakat. Dengan begitu, mereka lebih memahami manfaat dari program pemutihan dan terdorong untuk segera memanfaatkannya,” ujarnya.

Teguh menambahkan, kepatuhan masyarakat membayar PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berkontribusi pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga memastikan adanya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, ia menegaskan sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bapenda melalui Samsat merupakan wujud pelayanan publik yang nyata. “Semakin sering kita turun langsung ke masyarakat, semakin kuat pula kesadaran bersama akan pentingnya taat pajak kendaraan,” katanya.

Dengan pendekatan berbasis komunitas di pasar tradisional, diharapkan informasi mengenai pemutihan pajak tersebar lebih luas. Momentum ini diharapkan mendorong peningkatan kepatuhan pajak kendaraan di Sumatera Barat, sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam mewujudkan layanan publik yang berdaya guna bagi masyarakat.(*)