Padang  

Balai Karantina Pastikan Ekspor Sumbar Aman dan Berkualitas

Salah satu ikan jenis tenggiri ekspor hasil dari tangkapan nelayan di Kabupaten Pasaman Barat.
Salah satu ikan jenis tenggiri ekspor hasil dari tangkapan nelayan di Kabupaten Pasaman Barat.

Padang – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat mencatat nilai ekspor komoditas unggulan daerah itu mencapai Rp2,2 triliun pada periode Januari–Agustus 2025.

Kepala Balai Karantina Sumbar, RM Ende Dezeanto, menyampaikan bahwa komoditas tumbuhan menjadi penyumbang utama ekspor dengan nilai Rp2,2 triliun, meliputi 64 jenis produk yang dikirim ke lebih dari 30 negara.

Sementara itu, ekspor produk perikanan tercatat sebesar Rp24,1 miliar, dengan frozen tuna sebagai produk utama senilai Rp22,7 miliar. “Angka ini menunjukkan kesiapan komoditas unggulan Ranah Minang untuk bersaing di pasar global,” kata Ende dalam keterangan pers di Padang, Senin (15/9).

Ende menegaskan bahwa setiap komoditas ekspor melalui proses pemeriksaan ketat di Balai Karantina untuk memastikan keamanan, kesehatan, serta bebas dari hama dan penyakit. “Pemeriksaan ini merupakan wujud komitmen dalam menjaga kelestarian sumber daya alam,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Novrial, menekankan pentingnya peran Balai Karantina tidak hanya dalam memenuhi regulasi ekspor, tetapi juga dalam mendukung konservasi ikan, hewan, dan tumbuhan.

“Balai Karantina memastikan dokumen ekspor lengkap sekaligus mendukung upaya perlindungan lingkungan dan sumber daya alam,” ujarnya. (des*)