Jakarta – Pemerintah tengah merancang paket stimulus ekonomi baru yang mencakup berbagai inisiatif, mulai dari program magang berbayar untuk lulusan baru hingga perluasan insentif pajak yang akan berlaku sampai akhir 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pembahasan anggaran untuk paket tersebut masih berlangsung bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
“Paket ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo agar segera dipersiapkan. Saat ini kami sedang memastikan alokasi anggaran bersama Menteri Keuangan sehingga seluruh program bisa segera dijalankan,” ujar Airlangga usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (12/9/2025).
Salah satu fokus utama stimulus ini adalah penyediaan program magang berbayar yang ditujukan untuk membantu para fresh graduate beradaptasi dengan kebutuhan industri. Selain itu, pemerintah memperluas cakupan insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) yang sebelumnya hanya berlaku bagi sektor padat karya, kini meliputi sektor perhotelan, restoran, dan katering (horeka).
Sebagai catatan, insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja padat karya telah diberlakukan melalui PMK 10/2025. Dengan kebijakan baru ini, sektor lain juga bisa menikmati manfaat yang sama.
Di sisi lain, program bantuan pangan akan diperpanjang selama tiga bulan, sementara cakupan perlindungan sosial seperti jaminan kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, dan jaminan kematian akan diperluas untuk pekerja lepas, termasuk mitra pengemudi ojek online. Pemerintah sedang merancang skema agar sebagian iuran dapat ditanggung negara.
“BPJS Ketenagakerjaan juga akan memfasilitasi pembiayaan untuk kebutuhan perumahan, renovasi, hingga kepemilikan rumah. Selain itu, program cash for work di sektor perhubungan dan perumahan sedang kami siapkan,” jelas Airlangga.
Secara keseluruhan, terdapat delapan program utama ditambah empat program tambahan yang akan dimasukkan dalam paket stimulus ini. Besaran total anggaran akan diumumkan setelah rapat lanjutan pada awal pekan depan.
Selain insentif ekonomi, paket stimulus ini diperkuat oleh percepatan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang menggantikan PP 5/2021. Aturan baru ini menekankan penyederhanaan perizinan berusaha berbasis risiko dan akan efektif berlaku mulai 5 Oktober 2025 melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Dengan penerapan fiktif positif pada OSS, kepastian waktu layanan akan lebih terjamin sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha,” tambah Airlangga.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pihaknya siap menyesuaikan alokasi anggaran agar program berjalan optimal.
“Jika ada pos anggaran yang tidak terserap, akan kami geser ke program yang lebih siap dijalankan. Kami juga akan mempercepat realisasi anggaran agar hasilnya bisa segera dirasakan masyarakat,” kata Purbaya.(BY)






