SAKUTU Kalsel Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp2,6 Miliar di Balangan

SAKUTU Kalsel Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp2,6 Miliar di Balangan
SAKUTU Kalsel Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp2,6 Miliar di Balangan

Martapura, fajarharapan.id – Desakan untuk membongkar praktik korupsi di Kalimantan Selatan kembali menguat. Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) menilai sejumlah kasus besar yang menyeret pejabat daerah harus segera dituntaskan aparat penegak hukum. Tekanan itu akan disuarakan melalui aksi damai di depan Kantor Kejati Kalsel dan Polda Kalsel pada Rabu (10/9/2025).

Sekitar 250 orang diperkirakan hadir dalam aksi tersebut. Massa akan membawa spanduk, selebaran, hingga pengeras suara sebagai simbol perlawanan terhadap praktik penyelewengan dana publik. Ada tiga kasus yang menjadi sorotan utama, dugaan penyimpangan pada program Bahan Olahan Karet (BOKAR) di Tabalong, penyertaan modal ke PT Asabaru Dayacipta Lestari (ADCL) di Balangan, serta proyek pengadaan lahan di Tanah Bumbu.

Koordinator SAKUTU Kalsel, Aliansyah, menegaskan kasus penyertaan modal ke PT ADCL patut menjadi prioritas Kejati. Menurutnya, fakta di persidangan menunjukkan indikasi keterlibatan pejabat tinggi daerah.

“Untuk Balangan, kami menaruh perhatian serius. Dalam persidangan, bupati menyebut tidak mengenal Direktur ADCL yang diduga kuat sebagai pelaku. Namun, publik masih bisa melihat beredarnya foto-foto kebersamaan mereka sejak 2020 hingga 2021, baik di kafe maupun di ruang kerja bupati. Ini jelas kontradiktif dan berpotensi sebagai keterangan palsu,” ujar Aliansyah.

Ia menambahkan, praktik korupsi tidak pernah berdiri sendiri. Karena itu, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu pihak saja.

“Kejari Balangan harus mengusut siapa saja yang menikmati aliran dana Rp2,6 miliar dari bendahara perusahaan. Direktur Perusda memang sudah terseret, tapi kami mendesak agar bupati dan mantan sekda yang diduga terlibat juga diproses. Jangan ada tebang pilih,” tegasnya.

Sikap SAKUTU ini disebut sebagai bentuk kontrol publik terhadap integritas penegakan hukum di Kalsel. Aksi mereka, lanjut Aliansyah, bukan hanya soal demonstrasi, melainkan dorongan agar lembaga penegak hukum benar-benar berpihak pada rakyat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Koordinator Intelijen Kejati Kalsel, M. Ichsan, menyampaikan apresiasi atas keberanian masyarakat mengawal isu korupsi.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang mau menyampaikan informasi dugaan tindak pidana korupsi. Ini menunjukkan masih adanya kepercayaan publik terhadap kejaksaan,” ucapnya.

Aksi SAKUTU diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, sekaligus menekan praktik korupsi yang dianggap masih mengakar di sejumlah daerah di Kalsel.(*)