Kuantan Singingi – Tim gabungan kembali melakukan razia terhadap penambangan emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Dalam operasi ini, sedikitnya 55 unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) ditemukan di sepanjang Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, yang juga menjadi arena pacu jalur, Kamis (4/9/2025).
Operasi tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Refriadi, melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, serta Ditpolairud Polda Riau. Enam speedboat dikerahkan untuk menyusuri aliran sungai, dimulai dari Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menyatakan bahwa dari patroli ditemukan 55 rakit PETI, terdiri atas 35 unit di Desa Pulau Bayur dan 20 unit di Desa Teluk Pauh. Semua rakit yang ditemukan langsung ditindak dengan cara dihancurkan.
“Tim menemukan 55 unit rakit PETI dan langsung dilakukan penindakan dengan cara dirusak,” ujar Anom, Jumat (5/9/2025).
Selain operasi di Sungai Kuantan, razia juga digelar di Desa Koto Cerenti. Salah seorang pemilik rakit, Aliusman, mengajukan izin untuk membongkar rakit miliknya sendiri.
Camat Cerenti, Erialis, menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak akan ditoleransi. Ia meminta masyarakat segera menghentikan kegiatan yang merusak lingkungan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada warga Desa Pulau Bayur dan Desa Teluk Pauh yang hadir mengikuti sosialisasi. Kami berharap rakit PETI dibongkar hari ini juga. Jika besok masih ada aktivitas PETI, kami bersama kepolisian dan TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum,” tegas Erialis.
Kalaksa BPBD Kuansing, Yulizar, menekankan pentingnya menjaga kejernihan Sungai Kuantan pascaoperasi. Ia menyebut momen pacu jalur sebagai bukti bahwa sungai bisa kembali jernih setelah puluhan tahun tercemar.
“Pada saat pacu jalur, air sungai jernih untuk pertama kalinya setelah 20 tahun. Ini bisa dinikmati masyarakat berkat kerja keras tim gabungan. Sesuai instruksi Bupati Kuansing, kita tidak boleh membiarkan aktivitas PETI merusak sungai lagi,” ujarnya.
Razia penambangan emas ilegal ini diharapkan menjadi langkah tegas untuk memulihkan ekosistem Sungai Kuantan sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku PETI. (des*)






