KUA dan PPAS APBD tahun 2026 Sepakat Ditandatangani DPRD bersama Pemkab Tanah Datar

Tanah Datar, Fajarhrpan.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang KUA dan PPAS APBD tahun 2026, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Anton Yondra, SE, Selasa (2/9/2025) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat

Dikesempatan itu, Bupati Eka Putra didampingi Wakil Bupati (Wabup) Ahmad Fadly mengucapkan rasa terima kasih kepada pimpinan beserta anggota DPRD yang telah membahas KUA dan PPAS APBD tahun 2026 hingga ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut.

“Dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD mempunyai tanggung jawab melalui fungsi serta kewenangan masing-masing dalam penyelenggaraan pembangunan daerah,” ujanya.

Bupati Eka Putra menambahkan, arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 disusun dalam rangka mencapai target yang ditetapkan pada RPJMD Kabupaten Tanah Datar tahun 2025-2029 dengan memperhatikan dinamika perekonomian dan kondisi sosial masyarakat.

“KUA dan PPAS APBD tahun 2026 yang telah disepakati akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2026. Dan, kepada seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti hasilnya dengan menyusun RKA Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan yang sudah dialokasikan pada perangkat daerah masing-masing dengan mempedomani perundang-undangan,” ujarnya.

Ketua DPRD Anton Yondra didampinggi KmWakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita beserta Sekretaris Dewan DPRD Yuhardi, mengatakan tahapan usulan Nota ini sebelumnya dilaksanakannya Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang KUA dan PPAS APBD tahun 2026 telah terlaksana beberapa rangkaian kegiatan. (Veri)