Padang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh siswa PAUD, SD, dan SMP untuk belajar dari rumah pada Senin, 1 September 2025.
Keputusan ini diambil menyusul informasi terkait rencana aksi demonstrasi besar di beberapa titik pusat Kota Padang, yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan serta keamanan peserta didik.
“Mulai besok, siswa PAUD, SD, dan SMP akan belajar dari rumah. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi situasi yang berisiko terhadap keselamatan siswa,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, Minggu (31/8/2025).
Yopi menambahkan, pembelajaran akan dilakukan secara daring, dan seluruh guru diminta untuk memastikan kegiatan belajar tetap berjalan sesuai jadwal.
“Khusus bagi siswa SMP, meski belajar daring, mereka tetap harus berada di bawah pengawasan sekolah dan orang tua agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Dinas Pendidikan juga meminta kepala sekolah untuk segera menyosialisasikan edaran ini kepada seluruh guru, tenaga kependidikan, siswa, serta orang tua atau wali murid. Surat edaran belajar dari rumah bernomor 400.3/45/Dikbud Pdg/VIII/2025 ini ditandatangani pada 31 Agustus 2025.(des*)






