Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyiarkan secara langsung proses pemeriksaan kode etik terhadap tujuh anggota polisi yang terlibat dalam insiden menabrak seorang driver ojek online bernama Affan Kurniawan.
Siaran langsung dapat disaksikan melalui akun Instagram resmi Divpropam Polri, @divisipropampolri, dan hingga pukul 14.20 WIB siaran masih berlangsung. Dalam rekaman, terlihat tujuh anggota polisi mengenakan seragam hijau bertuliskan “Titipan Patsus Divpropam Polri” sedang menjalani interogasi di ruang Biro Paminal Divpropam Polri.
Identitas ketujuh anggota polisi tersebut telah diumumkan, yakni Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G.
Insiden tersebut terjadi saat mobil Rantis Brimob Polda Metro Jaya menabrak Affan Kurniawan di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8), saat berlangsung aksi unjuk rasa. Dalam video yang beredar, terlihat Affan terjatuh ketika mobil hendak melewati kerumunan massa. Mobil sempat berhenti sejenak sebelum kembali melaju dan menabrak Affan.(des*)






