Pati, fajarharapan.id – Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi damai, Senin (25/8/2025). Massa berangkat dari Alun-alun Pati menuju Kantor Pos setempat untuk mengirimkan surat kolektif kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu dilakukan sebagai bentuk desakan agar KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Dengan pengawalan ketat aparat TNI dan Polri, massa berjalan kaki hampir satu kilometer. Mereka mengiringi perjalanan dengan orasi lantang dari atas sebuah truk towing yang dijadikan panggung berjalan. “Kami tidak sudi dipimpin koruptor!” teriak salah seorang orator, disambut pekikan peserta aksi lainnya.
Warga mengungkapkan kekecewaannya terhadap gaya kepemimpinan Bupati Sudewo yang dianggap jauh dari keberpihakan kepada masyarakat. “Beliau arogan dan sering bertindak semaunya. Kami menolak dipimpin orang seperti itu,” ujar salah seorang warga dengan nada tegas.
Warga menuntut agar KPK segera mengambil langkah tegas. Mereka berharap lembaga antirasuah itu tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga segera menetapkan status hukum yang jelas. “Kalau memang terbukti bersalah, segera tetapkan tersangka dan lakukan penahanan,” tambahnya.
Puncak aksi damai ini ditandai dengan pengiriman surat massal ke KPK melalui Kantor Pos Pati. Sebelumnya, para warga sudah mengisi formulir tuntutan yang berisi permintaan agar KPK menyelidiki secara menyeluruh dugaan keterlibatan Bupati Sudewo dalam kasus proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2022–2024.
Menurut koordinator aksi, pengiriman surat kolektif dipilih sebagai simbol bahwa suara rakyat Pati harus didengar dan tidak bisa diabaikan. “Ini cara kami menunjukkan aspirasi secara tertib dan damai. Kami ingin KPK mendengar langsung suara masyarakat,” ujarnya.
Dengan langkah ini, warga berharap penegakan hukum berjalan transparan tanpa adanya intervensi politik. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas, demi mewujudkan kepemimpinan daerah yang bersih dari korupsi.(*)






