OTT Wamenaker Noel, KPK Sita 22 Mobil Mewah

Wamenaker Immanuel Ebenzer.
Wamenaker Immanuel Ebenzer.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menetapkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, setelah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Kepastian mengenai status hukumnya dijadwalkan diumumkan pada Jumat (22/8/2025) siang.

“Insya Allah, pengumuman status hukum akan dilakukan hari ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025).

Budi menambahkan, KPK juga akan membeberkan secara detail konstruksi perkara serta kronologi OTT dalam konferensi pers.

Penangkapan terhadap Noel dilakukan pada 20–21 Agustus 2025. Dalam operasi itu, KPK turut mengamankan 13 orang lainnya, termasuk dari pihak swasta.

Sejauh ini, identitas para pihak yang diamankan masih belum dipublikasikan. Namun, KPK mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Selain menangkap total 14 orang, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 22 unit kendaraan mewah. (des*)