Layanan Publik Kota Pariaman Panen Penghargaan! Sejumlah OPD dan Puskesmas Sabet Predikat Terbaik Nasional

Kota Pariaman – Kota Pariaman, Sumatera Barat kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Sejumlah Unit Pelayanan Publik diganjar penghargaan bergengsi dari Kementerian PANRB dan Ombudsman RI atas kinerja prima dan kepatuhan tinggi dalam melayani masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman (Wako) Yota Balad bersama Wakil Wali Kota (Wawako) Mulyadi, Forkopimda, serta pimpinan BUMD usai Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di halaman Balaikota Pariaman, Minggu (17/8/2025).

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB RI No. 659/2024, tiga OPD unggulan Kota Pariaman berhasil meraih predikat nasional adalah Disdukcapil: Predikat A (Pelayanan Prima) dengan nilai 4,52, Dinas Sosial: Predikat A- (Sangat Baik) dengan nilai 4,22, RSUD dr.Sadikin: Predikat A- (Sangat Baik) dengan nilai 4,21.

Tak hanya itu, Ombudsman RI juga menobatkan sejumlah unit pelayanan publik di Pariaman dengan kualitas kepatuhan tertinggi (Keputusan Ketua Ombudsman RI No. 252/2024):

Puskesmas Kampung Baru Padusunan – Predikat AA dengan nilai 96,25. Puskesmas Air Santok – Predikat A dengan nilai 94,70. Disdukcapil – Predikat A dengan nilai 93,80.

DPMPTSP & Naker – Predikat A dengan nilai 90,82. Dinas Sosial – Predikat A dengan nilai 90,71. Disdikpora – Predikat B dengan nilai 79,57.

“Ini bukti nyata bahwa pelayanan publik kita semakin maju. Saya bangga, tapi jangan cepat puas. Target kita, semua layanan di Kota Pariaman harus prima, mudah diakses, dan benar-benar memudahkan masyarakat,” tegas Yota Balad.

Ia optimis, bahwa prestasi ini akan semakin memacu semangat seluruh jajaran Pemko Pariaman dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis, transparan, dan berkualitas, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.(r-mak).