Padang, fajarharapan.id – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat ambil bagian dalam perhelatan High Level Meeting dan Gebyar Pajak yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran, Rabu (14/8).
Kegiatan ini mengangkat tema “Percepatan Digitalisasi dan Optimalisasi Penerimaan Daerah” serta dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi, jajaran Forkopimda, kepala daerah se-Sumbar, dan sejumlah pimpinan instansi terkait.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak, Bapenda Sumbar membagikan empat paket perjalanan umroh dan 50 hadiah menarik lainnya. Hadiah tersebut menjadi simbol penghargaan sekaligus dorongan bagi wajib pajak untuk terus mendukung penerimaan daerah.
Acara dibuka dengan laporan Kepala Bapenda Provinsi Sumbar, dilanjutkan sambutan dari Dirlantas Polda Sumbar yang mewakili Kapolda, dan pidato Gubernur Sumbar Mahyeldi. Tampak hadir pula Ketua DPRD Sumbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Danrem 032/Wira Braja, pimpinan Bank Indonesia Sumbar, Direktur Utama Bank Nagari, Kepala PT Jasa Raharja Sumbar, dan sejumlah kepala OPD.
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menegaskan pentingnya momentum Gebyar Pajak untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis digital. “Harapan kita, acara ini tidak sekadar seremonial, tetapi memberi dampak nyata di lapangan melalui inovasi dan kolaborasi, sehingga Sumatera Barat bisa lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya.
Sejumlah agenda penting mewarnai kegiatan ini, di antaranya penyerahan simbolis Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari PT Jasa Raharja untuk operasional Kesamsatan di Sumbar, pemberian penghargaan atas optimalisasi pemungutan pajak kendaraan bermotor, dan Focus Group Discussion (FGD) terkait percepatan digitalisasi pajak kendaraan bermotor. FGD menghadirkan narasumber dari Bapenda Sumbar, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, PT Jasa Raharja, dan Bank Nagari.
Kepala PT Jasa Raharja Sumbar, Teguh Afrianto, menegaskan bahwa kolaborasi pemerintah daerah, kepolisian, dan Jasa Raharja sangat berpengaruh pada peningkatan kesadaran membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“PKB tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi juga mendukung pendanaan jaminan kecelakaan lalu lintas melalui SWDKLLJ. Melalui Gebyar Pajak ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin tinggi sehingga pembangunan dan keselamatan lalu lintas bisa lebih optimal,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, masyarakat juga diingatkan bahwa program pemutihan PKB 2025 masih berlaku hingga 31 Agustus mendatang. Program ini memberi keringanan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi pajak tahun berjalan tanpa membayar denda keterlambatan, sekaligus membebaskan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.
Langkah ini diharapkan menjadi peluang emas bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban sekaligus membantu pemerintah memperkuat penerimaan daerah.
Partisipasi Jasa Raharja Sumbar dalam Gebyar Pajak ini menjadi bukti komitmen perusahaan untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan mitra strategis lainnya demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.(*)






