Kotim  

Program SR di Kotim Ungkap Banyak Warga Miskin Belum Terdata

Sampit, fajarharapan.id  – Proses penjaringan calon siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, membawa dampak positif di luar target awal program. Wakil Bupati Kotim, Irawati, menyebut kegiatan ini menjadi sarana efektif untuk memutakhirkan data warga kurang mampu yang selama ini belum tercatat dalam daftar penerima bantuan pemerintah.

Irawati mengatakan, tujuan utama penjaringan memang untuk mencari peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos). Namun, dari proses tersebut, pemerintah daerah sekaligus menemukan warga miskin yang belum pernah mendapatkan intervensi program bantuan sosial.

“Di balik kegiatan ini, kami mendapatkan manfaat lain, yaitu memperbarui data masyarakat miskin di Kotim. Banyak yang selama ini luput dari perhatian, kini bisa kami masukkan ke dalam daftar bantuan,” ujarnya di Sampit, Kamis.

Ia mengakui, penjaringan siswa SR tidak selalu berjalan mulus. Salah satu kendalanya adalah persyaratan yang cukup ketat dari Kemensos, diikuti dengan beragam respons warga. Ada orang tua yang ragu atau merasa tidak tega jika anaknya harus tinggal di asrama, sementara sebagian lainnya belum memahami konsep pendidikan di SR sehingga bersikap skeptis.

Untuk mengatasi tantangan itu, Pemkab Kotim bersama Dinas Sosial mengambil langkah proaktif dengan mendatangi langsung rumah calon siswa. Dalam kunjungan tersebut, petugas memberikan penjelasan mendetail tentang SR sekaligus melakukan pendataan kondisi sosial ekonomi keluarga.

Menurut Irawati, ada anak dari keluarga miskin yang tidak bisa direkomendasikan masuk SR karena alasan kesehatan. Meski demikian, pemerintah daerah tidak tinggal diam dan tetap mencari solusi lain, termasuk memberikan bantuan pengobatan dan mengupayakan mereka masuk program bantuan sosial lainnya.

Proses penjaringan sendiri mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kemensos. Namun, karena kuota siswa belum terpenuhi, pemerintah daerah diberi kelonggaran untuk mencari calon dari luar DTSEN dengan tetap mempertimbangkan persyaratan yang berlaku.

Informasi tambahan calon siswa di luar DTSEN diperoleh dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) maupun pihak kecamatan. Dari hasil penelusuran, ditemukan sejumlah anak yang memang tergolong tidak mampu tetapi tidak memenuhi kriteria teknis Kemensos, sehingga tidak dapat dimasukkan dalam daftar SR.

Bagi kelompok warga seperti itu, Pemkab tetap memberikan perhatian. “Jika ada yang sakit, akan kami bantu pengobatannya. Kami juga data mereka agar bisa masuk program bantuan lain seperti PKH atau bantuan sosial sejenis,” kata Irawati.

Ia menambahkan, masih banyak warga miskin yang belum terdaftar dalam program bantuan akibat kendala administrasi kependudukan. Ada yang belum memiliki dokumen kependudukan, bahkan ada yang mengeluhkan tidak pernah didata oleh ketua RT setempat.

“RT harus proaktif mendata warganya. Ada warga lokal yang sudah lama menetap tapi tidak pernah mendapat bantuan apapun. Ini akan menjadi perhatian kami ke depan,” tutup Irawati.(*)