Jasa Raharja & Samsat Padang Gencar Tertibkan Administrasi Kendaraan dan Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak

Padang, fajarharapan.id  – Suasana di wilayah Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis (7/8/2025) pagi, tampak berbeda. Sejumlah petugas gabungan dari Jasa Raharja, Bapenda Kota Padang, dan Satlantas Polresta Padang tampak menghentikan kendaraan yang melintas. Operasi Gabungan ini dilakukan untuk menertibkan administrasi kendaraan bermotor sekaligus menyosialisasikan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor kepada masyarakat.

Sasaran kegiatan adalah pengendara roda dua maupun roda empat yang kedapatan tidak memenuhi ketentuan administrasi, seperti pajak kendaraan mati, STNK tidak berlaku, atau SIM kedaluwarsa. Di lokasi, selain dilakukan penindakan, para pengendara juga diberikan edukasi terkait cara memanfaatkan program pemutihan pajak tanpa dikenai denda, serta prosedur memperbarui kelengkapan dokumen kendaraan dengan cepat dan legal.

Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat. “Kami berterima kasih kepada Bapenda Kota Padang, Satlantas Polresta Padang, dan jajaran Jasa Raharja yang telah bersinergi menjalankan operasi ini. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi lintas instansi dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Teguh menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar razia atau penindakan di lapangan. “Kami ingin masyarakat memahami manfaat membayar pajak tepat waktu, memperpanjang STNK dan SIM secara berkala, serta memanfaatkan program pemutihan yang sedang berlangsung. Operasi ini lebih mengedepankan edukasi, agar tercipta budaya berkendara yang aman dan tertib,” lanjutnya.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berjalan memberikan keringanan besar bagi pemilik kendaraan. Dengan program ini, masyarakat bisa melunasi tunggakan pajak tanpa membayar denda, sehingga beban administrasi lebih ringan dan legalitas kendaraan kembali terjamin.

Kegiatan Operasi Gabungan ini berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari para pengendara. Beberapa warga mengaku terbantu dengan adanya sosialisasi langsung di lapangan, karena informasi tentang pemutihan pajak sering kali belum tersebar luas.

“Kalau tidak ada sosialisasi seperti ini, mungkin banyak yang belum tahu manfaat pemutihan. Apalagi prosesnya ternyata mudah,” kata salah seorang pengendara yang terjaring, sambil mengurus perpanjangan STNK-nya.

Dengan sinergi lintas instansi ini, diharapkan tingkat kepatuhan administrasi kendaraan di Kota Padang meningkat, inflasi akibat biaya pelanggaran dapat ditekan, dan angka kecelakaan lalu lintas menurun. Ke depan, Jasa Raharja bersama Tim Samsat berencana menjadikan operasi serupa sebagai agenda rutin di berbagai kecamatan.(*)