Padang – Kabar menggembirakan datang bagi warga Sumatera Barat yang disiplin membayar pajak kendaraan bermotor.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan program apresiasi berupa hadiah umrah gratis bagi lima orang wajib pajak yang beruntung. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka dalam memenuhi kewajiban pajak selama ini.
Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menyampaikan bahwa proses pengundian akan dilakukan dalam rangkaian kegiatan “Gebyar Pajak”, yang akan berlangsung pada 14 Agustus 2025 di Auditorium Gubernuran.
“InsyaAllah, pengundian akan digelar pada tanggal 14 Agustus. Hadiah umrah akan diserahkan langsung oleh Bapak Gubernur saat upacara peringatan HUT ke-80 RI di halaman Istana Gubernur,” ujar Syefdinon usai memimpin rapat persiapan di Kantor Bapenda, Selasa (5/8/2025).
Namun, tidak semua wajib pajak bisa mengikuti undian ini. Program tersebut hanya ditujukan bagi masyarakat yang konsisten membayar pajak kendaraan selama 15 tahun terakhir.
“Ini adalah bentuk apresiasi kami terhadap mereka yang menunjukkan komitmen dan kepatuhan tinggi dalam membayar pajak,” tegas Syefdinon.
Selain pengundian hadiah, kegiatan Gebyar Pajak juga akan diisi dengan diskusi strategis bertema *“Percepatan Digitalisasi dan Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor”*. Forum ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Sumatera Barat.
“Melalui diskusi ini, kita ingin mendorong reformasi sistem perpajakan yang lebih modern, efisien, dan transparan. Hal ini sejalan dengan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2025–2030 dalam memperkuat tata kelola pemerintahan,” tambahnya.
Melalui program ini, Pemprov Sumbar berharap tidak hanya dapat memberikan penghargaan kepada masyarakat yang patuh, tetapi juga meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya pajak sebagai pilar utama pembiayaan pembangunan daerah.(des*)






