Sekayu, fajarharapan.id – DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terus menunjukkan peran aktifnya dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Salah satu bentuk konkret dari komitmen tersebut terlihat dalam rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Muba yang membahas perubahan struktur perangkat daerah, Senin (28/07/2025), di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Muba.
Rapat penting tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus II DPRD Muba, Indra Kesumajaya, S.H., M.Si, dan didampingi oleh Wakil Ketua Pansus II, H. Suradi, serta dihadiri anggota Pansus II lainnya yakni H. Supriyadi, S.H., Yustianawati, S.E., Muhammad Ibrahim, dan Budi Haryanto. Kehadiran lengkap para anggota pansus mencerminkan keseriusan lembaga legislatif dalam menelaah setiap pasal perubahan yang diusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah.
Perubahan yang dibahas dalam rapat ini merupakan bagian dari Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin. Fokus utama dalam pembahasan kali ini adalah pada sektor tata kelola infrastruktur dan pertanahan, yang dinilai sangat strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Muba.
Dalam rapat tersebut, Pansus II menyetujui perubahan tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum, yang kini akan berstatus Tipe A. Dinas ini nantinya akan menangani dua urusan sekaligus, yaitu urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan urusan bidang penataan ruang, khususnya sub-urusan pekerjaan umum. Langkah ini dianggap perlu agar dinas terkait mampu menjalankan tugas secara lebih efektif sesuai beban kerja yang terus meningkat.
Tak hanya itu, Pansus II DPRD Muba juga menyetujui pembentukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dengan klasifikasi Tipe B. Dinas ini nantinya akan mengemban tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan dan penataan ruang, yang sebelumnya masih berada di bawah dinas lain. Dengan pemisahan fungsi ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan lebih terfokus dan tepat sasaran.
Kepala Dinas PU, perwakilan Bagian Hukum, serta Bagian Organisasi Setda Kabupaten Muba turut hadir dalam rapat tersebut untuk memberikan penjelasan teknis dan yuridis. Mereka menyampaikan kesiapan masing-masing instansi dalam menyesuaikan struktur organisasi sesuai perubahan regulasi yang dibahas. Interaksi antara DPRD dan eksekutif dalam forum ini berlangsung konstruktif dan saling melengkapi.
Langkah DPRD Muba melalui Pansus II ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, karena dinilai mampu menyerap aspirasi dan kebutuhan daerah secara menyeluruh. Dengan dilakukannya pembahasan yang matang dan berbasis data, diharapkan perubahan perangkat daerah ini dapat membawa dampak positif terhadap efisiensi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Musi Banyuasin.(Adv/Rusdian)






