DPRD Muba Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Terkait RPPA 2024 dan Tiga Raperda 2025

Sekayu, fajarharapan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta tiga Raperda Kabupaten Muba Tahun 2025, Senin (28/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Muba, H. Ahmadi, SE. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengambilan keputusan terhadap kebijakan keuangan daerah dan usulan regulasi baru yang akan diterapkan di tahun mendatang.

Hadir dalam rapat tersebut para pimpinan fraksi, anggota Badan Anggaran, pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) I dan II, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perwakilan dari perangkat daerah terkait. Forum ini menjadi ajang finalisasi sikap politik fraksi-fraksi terhadap Raperda yang telah melalui pembahasan intensif sebelumnya.

Dalam penyampaian pendapat akhir, masing-masing fraksi memberikan penekanan terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Beberapa fraksi juga memberikan catatan strategis dan evaluatif terhadap pelaksanaan program tahun anggaran 2024, guna menjadi bahan perbaikan bagi penyusunan kebijakan di tahun berikutnya.

Sementara itu, tiga Raperda Kabupaten Muba Tahun 2025 yang turut dibahas dalam rapat ini menyangkut aspek penting pembangunan daerah. DPRD menyambut baik pengajuan regulasi tersebut dan meminta pemerintah daerah memastikan implementasinya sesuai asas kepentingan publik, keberlanjutan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Ketua II DPRD Muba, H. Ahmadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak, baik dari unsur legislatif maupun eksekutif, yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan Raperda. Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara maksimal demi kemajuan Kabupaten Musi Banyuasin.

Dengan penyampaian pendapat akhir ini, DPRD Muba selangkah lebih dekat dalam mengesahkan Raperda menjadi Perda yang sah dan mengikat. Tahapan selanjutnya adalah penetapan resmi dalam rapat paripurna, sebagai wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah pembangunan daerah yang lebih responsif dan berkelanjutan.(Adv/Rusdian)