DPRD Muba Dorong Perusahaan Perkebunan Aktif Cegah Karhutbunlah

Sekayu, fajarharapan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendorong keterlibatan aktif seluruh perusahaan perkebunan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Karhutbunlah) di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutbunlah yang digelar Pemkab Muba bersama sejumlah perusahaan, Senin (4/8/2025).

Anggota DPRD Muba, Ziadatulher, SE., MH menegaskan bahwa perusahaan harus mengambil peran lebih besar dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, keberadaan perusahaan tidak hanya membawa dampak ekonomi, tetapi juga tanggung jawab sosial dan ekologis terhadap wilayah tempat mereka beroperasi. “Kita tidak ingin perusahaan hanya mengambil hasil tanpa peduli terhadap dampak. Karhutbunlah ini adalah ancaman serius, dan perusahaan harus di garda terdepan dalam pencegahannya,” ujarnya.

Ziadatulher menambahkan, DPRD akan terus mengawal agar upaya mitigasi Karhutbunlah tidak hanya menjadi formalitas. Ia menilai, kerja sama lintas sektor adalah satu-satunya jalan untuk meminimalisir risiko kebakaran yang berulang hampir setiap musim kemarau. Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan pelaporan dari setiap perusahaan terkait kesiapan penanganan kebakaran.

Rapat yang digelar di Auditorium Pemkab Muba itu dipimpin oleh Bupati H. M. Toha, SH dan turut dihadiri Forkopimda serta jajaran perangkat daerah. Dalam forum tersebut, berbagai strategi pencegahan dibahas, mulai dari peningkatan patroli lapangan, pemetaan titik rawan api, hingga kesiapan peralatan pemadaman. DPRD mendukung penuh langkah-langkah teknis yang disampaikan, dan meminta agar perusahaan benar-benar menjalankannya secara konkret di lapangan.

Menurut Ziadatulher, DPRD juga tengah merumuskan penguatan regulasi daerah agar penanganan Karhutbunlah tidak hanya reaktif, tetapi bersifat antisipatif dan terintegrasi. Salah satu yang disoroti adalah perlunya sanksi tegas bagi perusahaan yang abai terhadap kewajiban perlindungan lingkungan, terutama jika terbukti lalai sehingga menyebabkan kebakaran lahan.

DPRD berharap pertemuan ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi awal dari kesadaran kolektif seluruh pemangku kepentingan. Ziadatulher menekankan pentingnya edukasi dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan, terutama di sekitar wilayah konsesi perkebunan yang rentan terbakar.

Dengan sinergi antara Pemkab Muba, DPRD, Forkopimda, dan pihak perusahaan, diharapkan upaya pencegahan Karhutbunlah di Musi Banyuasin dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan berdampak langsung bagi keselamatan lingkungan dan warga. DPRD memastikan akan terus memantau pelaksanaan kesepakatan yang lahir dari rapat koordinasi tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif.(Adv/rusdian)