Mulai Berlaku 30 Juli, Tarif Tol Padang–Sicincin Diumumkan, Ini Angkanya yang Bikin Pengemudi Terkejut

Gerbang Tol Padang - Sicincin.
Gerbang Tol Padang - Sicincin.

Padang, fajarharapan.id — Masa bebas tarif atau gratis melintas di ruas Tol Padang-Sicincin resmi berakhir. Mulai Selasa, 30 Juli 2025, pengguna jalan tol sepanjang 36 kilometer ini akan dikenakan tarif sesuai dengan golongan kendaraan masing-masing. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Nomor 672/KPTS/M/2025, yang telah disahkan pada pertengahan Juli 2025.

Keputusan ini sekaligus menjadi tonggak baru dalam pengoperasian ruas tol pertama di Sumatera Barat yang merupakan bagian dari jaringan Tol Trans Sumatera, dan telah lama dinantikan masyarakat. Diharapkan, dengan diberlakukannya tarif, pengelolaan Tol Padang – Sicincin bisa berjalan lebih optimal, termasuk dalam hal pemeliharaan, pengawasan, dan pelayanan kepada pengguna jalan.

Penetapan tarif Tol Padang – Sicincin ini bukan tanpa dasar. Menurut Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah PT Hutama Karya (Persero), Bromo Waluko Utomo, besaran tarif telah melalui berbagai tahapan kajian dan evaluasi menyeluruh oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bersama Kementerian PUPR.

“Penetapan tarif Tol Padang-Sicincin sudah melewati proses evaluasi menyeluruh dari BPJT dan Kementerian PUPR. Jadi bukan keputusan yang tiba-tiba atau tanpa perhitungan,” ujar Bromo dalam konferensi pers yang digelar di Padang, Kamis (24/7/2025).

Kajian tersebut mempertimbangkan berbagai aspek, seperti panjang ruas jalan, tingkat inflasi, biaya investasi, hingga proyeksi lalu lintas harian rata-rata (LHR). Pemerintah memastikan bahwa tarif yang diberlakukan masih dalam batas wajar dan terjangkau bagi masyarakat umum maupun pelaku usaha.

Adapun tarif resmi Tol Padang – Sicincin yang akan diberlakukan mulai 30 Juli 2025 adalah sebagai berikut: Golongan I (kendaraan pribadi, sedan, jip, dan pick-up) sebesar Rp50.500, Golongan II dan III (truk kecil dan sedang, seperti truk dua sumbu) sebesar Rp75.500, serta Golongan IV dan V (truk besar dan trailer) sebesar Rp100.500. Tarif ini berlaku satu arah, baik dari arah Padang menuju Kapalo Hilalang maupun sebaliknya.

Sebelum tarif resmi diberlakukan, PT Hutama Karya akan melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengguna jalan tol memahami sepenuhnya ketentuan tarif baru dan tidak merasa terkejut saat implementasi dilakukan.

“Kami akan segera menyosialisasikan ketentuan ini kepada masyarakat melalui berbagai media. Begitu masa sosialisasi selesai, tarif akan mulai berlaku sesuai jadwal,” jelas Bromo.

Sosialisasi juga akan dilakukan di pintu-pintu tol, area rest area, media sosial resmi Hutama Karya, serta bekerja sama dengan instansi daerah agar informasi menjangkau masyarakat secara luas, terutama pengguna kendaraan pribadi dan angkutan logistik. Langkah ini dianggap penting untuk meminimalkan kesalahpahaman di lapangan dan menciptakan kelancaran dalam masa transisi ke tarif berbayar.

Tol Padang-Sicincin menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan pemerintah pusat untuk mempercepat konektivitas antarwilayah, khususnya antara Sumatera Barat dan Riau. Ruas ini dirancang sebagai penghubung utama dari Kota Padang ke Pekanbaru melalui jalur tol Trans Sumatera.

Dengan beroperasinya ruas ini secara penuh, waktu tempuh perjalanan dari Padang menuju Sicincin yang biasanya mencapai 1 hingga 1,5 jam melalui jalan nasional, kini bisa dipangkas hingga 30 menit. Ini tentu memberikan keuntungan besar bagi masyarakat, pelaku usaha, dan sektor logistik yang bergantung pada kecepatan distribusi barang.

Untuk mendukung kenyamanan pengguna, pihak pengelola juga telah menghadirkan rest area bertema budaya Minangkabau di beberapa titik strategis. Rest area ini tak hanya menyediakan tempat istirahat, fasilitas UMKM, dan SPBU, tapi juga diharapkan menjadi sarana promosi budaya dan ekonomi lokal.

“Kami ingin memastikan pengguna tol tidak hanya nyaman secara fisik, tapi juga mendapatkan pengalaman budaya yang khas selama melintas,” ujar Bromo. Rest area juga akan menjadi lokasi utama informasi publik, terutama dalam masa transisi menuju tarif berbayar.

Pembangunan tol Padang-Sicincin sendiri bukan tanpa tantangan. Sejak dimulai beberapa tahun lalu, proyek ini sempat terhambat oleh masalah pembebasan lahan di sejumlah titik. Kendala tersebut sempat membuat target penyelesaian tertunda dari jadwal awal. Namun, berkat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, dan masyarakat, proses pembebasan lahan akhirnya bisa diselesaikan. Ruas tol kemudian dioperasikan secara fungsional sejak awal 2025, sebelum kini siap diberlakukan tarif secara penuh.

Pemberlakuan tarif Tol Padang – Sicincin ini memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian menyambut baik karena dinilai sepadan dengan manfaat yang ditawarkan, terutama dalam hal kenyamanan dan efisiensi waktu. Namun ada pula yang berharap pemerintah tetap memberikan subsidi atau skema khusus untuk kendaraan logistik agar tidak membebani harga kebutuhan pokok.

Pemerintah sendiri menyatakan akan terus mengevaluasi dampak ekonomi dari tarif ini dan membuka ruang untuk penyesuaian jika diperlukan di masa mendatang. Dengan diberlakukannya tarif resmi Tol Padang-Sicincin pada 30 Juli 2025, Sumatera Barat memasuki babak baru dalam sistem transportasi modern. Infrastruktur ini diharapkan menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi wilayah, sekaligus menjadi bukti bahwa pemerataan pembangunan infrastruktur tidak hanya terfokus di Pulau Jawa.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini dan memanfaatkan tol secara bijak, demi kenyamanan bersama dan kemajuan daerah.(ab)