Mentawai – Tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Mentawai, pada Jumat (4/7/2025) di wilayah Sipora Utara. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan di sebuah bengkel dan kendaraan pelaku.
Kapolres melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ali As Mardoni, S.H., dalam keterangan resminya pada Minggu (6/7), menjelaskan bahwa ketiga tersangka berinisial DLV (35), MI (27), dan G (30). Mereka ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba.
“DLV kami tangkap pertama kali di sebuah bengkel las di Dusun Turonia, Desa Tuapejat. Saat akan diamankan, ia sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dilumpuhkan oleh anggota yang dipimpin Kanit 2, Aiptu Dedi,” ungkap Iptu Ali.
Tak berselang lama, dua tersangka lainnya—MI dan G—diamankan di rumah mereka di kawasan KM 2, Dusun Karoniet, Desa Tuapejat. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan setelah polisi melakukan pengembangan dari keterangan DLV.
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu. Satu paket ditemukan di area bengkel, tepatnya di atas tanah dekat potongan besi, sementara satu lagi ditemukan tersembunyi di sarung stir mobil L300 yang digunakan oleh DLV.
Selain itu, polisi juga menyita alat hisap sabu (bong), sebuah ponsel, dan mobil pikap yang dikendarai tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan awal, MI dan G mengaku bahwa sabu tersebut adalah pesanan mereka kepada DLV. Mereka telah membayar dan berencana menggunakannya bersama-sama,” jelas Kasat Narkoba.
Iptu Ali menambahkan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan sebagai pemasok atau pengedar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus proaktif dalam membantu upaya pemberantasan narkoba di Kepulauan Mentawai.
“Jika ada informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, jangan ragu untuk melapor. Kami pastikan identitas pelapor akan dirahasiakan,” tegasnya.
Hingga kini, ketiga tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Mentawai.(des*)






