Pulpis  

Wabup Ahmad Jayadikarta Tegaskan Komitmen Penyusunan Renstra Perangkat Daerah

Pulang Pisau, fajarharapan.id – Wakil Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Jayadikarta, mewakili Bupati H Ahmad Rifa’i, secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah (FPD) terkait penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025-2029. Kegiatan tersebut digelar di Aula Bapperida, Rabu (4/6/2025).

Dalam sambutan yang dibacakannya, Jayadikarta menegaskan bahwa penyusunan dokumen perencanaan, baik RPJMD maupun Renstra, telah berlangsung selama 105 hari sejak ia dilantik bersama Bupati. Forum ini menjadi bagian krusial dalam mengevaluasi sejauh mana proses perencanaan strategis tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD telah melalui sejumlah tahapan penting, mulai dari kick off meeting pada 13 Mei 2025, konsultasi publik rancangan awal RPJMD pada 20 Maret 2025, pembahasan dengan DPRD pada 29–30 April 2025, kesepakatan dengan DPRD tanggal 2 Mei 2025, hingga konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Setelah konsultasi dengan provinsi, hasilnya menjadi dasar penyempurnaan rancangan awal RPJMD menjadi rancangan final. Selanjutnya, rancangan ini menjadi acuan penyusunan dan penyempurnaan Renstra perangkat daerah,” ujar Jayadikarta.

Ia menambahkan bahwa Forum Perangkat Daerah ini bertujuan menyinkronkan rancangan Renstra dengan visi-misi kepala daerah terpilih serta arah kebijakan pembangunan jangka menengah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Pulang Pisau 2025-2029.

Jayadikarta menekankan bahwa pembahasan hari ini menjadi kunci untuk memastikan seluruh perangkat daerah memiliki kesamaan langkah dalam mendukung tujuan strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. “Sinkronisasi ini sangat menentukan efektivitas pelaksanaan program ke depan,” tegasnya.

Ia juga berharap agar semua proses perencanaan dapat diselesaikan tepat waktu dan berkualitas. Targetnya, Peraturan Kepala Daerah tentang Renstra Perangkat Daerah sudah ditetapkan paling lambat satu bulan setelah Perda RPJMD resmi diberlakukan.

“Partisipasi aktif semua pihak sangat menentukan kualitas dokumen perencanaan yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan ke depan,” pungkas Jayadikarta. (FJR)