Kota Pariaman – Akses layanan pengawasan dan perizinan obat serta makanan kini semakin mudah bagi masyarakat Kota Pariaman dan sekitarnya.
Setidaknya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, Sumatera Barat bersama Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker) Kota Pariaman secara resmi meluncurkan Soft Launching Layanan BPOM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pariaman, pada Senin (2/6/2025).
Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama serta pemotongan pita peresmian oleh Plt. Kepala BBPOM Padang, Dra. Hilda Murni, Apt, M.M., dan Kepala DPMPTSP & Naker Kota Pariaman, Gusniyeti Zaunit, di MPP Kota Pariaman, Kelurahan Karan Aur.
Dalam sambutannya, Gusniyeti menjelaskan bahwa kehadiran BPOM di MPP merupakan langkah nyata memperkuat pelayanan publik, terutama untuk mempermudah perizinan usaha di sektor pangan, kosmetik, dan farmasi.
“Mulai hari ini, masyarakat tak perlu lagi ke Padang untuk mengurus layanan BPOM. Layanan ini hadir dua kali sebulan. Yakni Senin di minggu pertama, dan Jumat di minggu ketiga,” jelas Gusniyeti.
Beberapa layanan BPOM yang kini dapat diakses di MPP Kota Pariaman meliputi ; Pengaduan masyarakat dan informasi obat & makanan, Penerbitan Surat Keterangan Ekspor (SKE) dan Surat Keterangan Impor (SKI).
Selanjutnya, Penerbitan hasil pemeriksaan dan evaluasi distribusi obat (CDOB), Rekomendasi Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), Rekomendasi notifikasi kosmetika, Sertifikasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)
Dengan hadirnya BPOM, kini terdapat 23 institusi layanan yang tergabung di MPP Kota Pariaman.
Plt.Kepala BBPOM Padang, Hilda Murni, menyampaikan bahwa kehadiran layanan ini bukan hanya soal efisiensi birokrasi, tapi juga bagian dari upaya sistemik melindungi masyarakat dari potensi kejahatan terkait produk pangan dan obat.
“BPOM adalah lembaga pengawas utama dalam rantai produksi dan distribusi obat serta makanan. Lewat kerja sama lintas sektor, kami hadir untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang beredar,” tegas Hilda.
Ia berharap masyarakat dan pelaku usaha di Pariaman dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal demi mendorong pertumbuhan industri lokal yang sehat, aman, dan legal.(r-mak).






