PWI Bersatu! Konflik Diakhiri, Kongres Persatuan Digelar 30 Agustus

Dua tokoh sentral dalam tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, akhirnya menandatangani dokumen penting bertajuk “Tindak Lanjut Kesepakatan Jakarta”, pada Rabu, 21 Mei 2025.
Dua tokoh sentral dalam tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, akhirnya menandatangani dokumen penting bertajuk “Tindak Lanjut Kesepakatan Jakarta”, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Jakarta, fajarharapan.id– Dua tokoh sentral dalam tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, akhirnya menandatangani dokumen penting bertajuk “Tindak Lanjut Kesepakatan Jakarta”, pada Rabu, 21 Mei 2025. Kesepakatan ini menjadi babak baru dalam penyelesaian konflik internal PWI yang selama ini memecah organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut. Dengan ditandatanganinya dokumen ini, kedua pihak sepakat menyatukan kembali barisan melalui sebuah Kongres Persatuan yang direncanakan digelar paling lambat pada 30 Agustus 2025 di Jakarta.

Penandatanganan “Tindak Lanjut Kesepakatan Jakarta” ini merupakan kelanjutan dari “Kesepakatan Jakarta” yang telah lebih dahulu diteken pada 16 Mei 2025. Kedua dokumen tersebut menjadi landasan resmi bagi proses rekonsiliasi PWI yang menjunjung tinggi semangat persatuan, persaudaraan, dan tanggung jawab moral terhadap profesi kewartawanan serta kepada bangsa dan negara. Proses penyatuan ini diharapkan dapat mengakhiri pertikaian berkepanjangan yang telah mengganggu stabilitas internal dan melemahkan peran strategis PWI di tengah masyarakat.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa kedua belah pihak telah menyepakati struktur kepanitiaan bersama untuk Kongres Persatuan, yang terdiri dari Steering Committee (SC) dan Organising Committee (OC). Komposisi SC dan OC akan diisi secara proporsional dengan masing-masing pihak, baik dari kubu Hendry Ch Bangun maupun Zulmansyah Sekedang, mengusulkan enam nama untuk mengisi jabatan-jabatan penting. Panitia ini akan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan kongres, termasuk dalam bidang persidangan, pendanaan, akomodasi, dan transportasi.

Kesepakatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek moral dan etika organisasi. Kedua tokoh PWI sepakat untuk mencabut seluruh keputusan organisasi yang dikeluarkan selama masa konflik. Keputusan-keputusan yang menyangkut sanksi, pemecatan, atau pengucilan terhadap anggota PWI baik dari kubu Hendry maupun Zulmansyah, dinyatakan batal dan dicabut. Langkah ini dilakukan atas dasar semangat pengampunan dan pemulihan nama baik serta martabat anggota yang sempat menjadi korban perpecahan.

Lebih lanjut, kedua belah pihak juga berkomitmen untuk menghentikan semua proses hukum yang muncul sebagai dampak dari konflik internal tersebut. Baik laporan kepolisian, gugatan perdata, maupun upaya hukum lainnya akan dicabut demi mengakhiri ketegangan dan membuka jalan bagi rekonsiliasi penuh. Salah satu poin penting lain dalam kesepakatan adalah komitmen untuk mengakhiri pemblokiran rekening organisasi. Kedua belah pihak menilai bahwa pengaktifan kembali rekening PWI merupakan langkah esensial untuk memastikan roda organisasi kembali berputar dan kegiatan organisasi berjalan secara transparan.

Terkait peserta kongres, dokumen menyebutkan bahwa perwakilan yang berhak hadir berasal dari hasil Konferensi Cabang di 33 provinsi serta dari Kota Solo. Untuk lima cabang yang sempat menjadi sumber kontroversi, yakni PWI Jaya, Jawa Barat, Riau, Banten, dan Kepulauan Riau, telah dicapai solusi yang adil dan akomodatif. PWI Jaya, Jawa Barat, dan Riau akan mengirim peserta berdasarkan hasil konferensi cabang yang sah, sementara PWI Banten dan Kepri mengacu pada hasil konferensi cabang luar biasa.

Penandatanganan dokumen ini disaksikan oleh tokoh pers nasional, Dahlan Dahi, yang hadir sebagai saksi netral. Suasana dalam pertemuan tersebut berlangsung hangat, penuh harapan, dan mencerminkan tekad bersama untuk mengakhiri era perpecahan. Dalam keterangannya, para pihak menegaskan bahwa yang menjadi prioritas saat ini adalah masa depan PWI dan kepentingan seluruh anggota yang selama ini menunggu titik terang dari krisis berkepanjangan.

Dengan kesepakatan ini, PWI membuka lembaran baru untuk kembali menjadi rumah besar bagi seluruh wartawan Indonesia, tanpa sekat dan perpecahan. Proses penyatuan ini diharapkan akan memulihkan kepercayaan publik terhadap organisasi yang selama ini menjadi simbol profesionalisme dan integritas wartawan di tanah air. Kongres Persatuan 30 Agustus mendatang akan menjadi momentum historis yang menandai kembalinya soliditas PWI sebagai organisasi yang kuat, inklusif, dan bermartabat.

PWI kini menghadapi tantangan untuk kembali membangun kebersamaan yang tulus, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, dan membela kepentingan publik di tengah dinamika zaman. Semangat rekonsiliasi yang terbangun melalui “Kesepakatan Jakarta” dan tindak lanjutnya menjadi fondasi penting untuk membawa PWI menatap masa depan dengan lebih optimis dan bersatu.(Ab)