Jakarta – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) secara resmi menghentikan operasionalnya mulai 1 Maret 2025. Menjelang penutupan, Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menyampaikan pesan perpisahan kepada seluruh karyawan.
Ucapan Terima Kasih untuk Karyawan
Iwan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dedikasi ribuan karyawan yang telah berkontribusi sejak perusahaan berdiri pada 16 Agustus 1966.
Ribuan Karyawan Kehilangan Pekerjaan
Iwan menjelaskan bahwa sebanyak 8.000 karyawan di pabrik Sritex yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo harus menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kebangkrutan perusahaan. Jika dihitung secara keseluruhan, jumlah pekerja yang terdampak, termasuk dari tiga anak usaha Sritex, mencapai 12.000 orang.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas dukungan selama proses kepailitan berlangsung. Manajemen Sritex akan tetap bekerja sama dengan kurator agar penyelesaian seluruh kewajiban perusahaan berjalan dengan lancar. Iwan menegaskan bahwa hak-hak karyawan akan menjadi prioritas dalam proses tersebut.
Kurator Prioritaskan Hak Karyawan
Kurator kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah, menjelaskan bahwa PHK yang dilakukan merupakan bagian dari prosedur administrasi agar para karyawan dapat segera mencari pekerjaan baru. Pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja serta BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan hak-hak karyawan terpenuhi.
“Kami telah meminta dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan untuk datang langsung ke pabrik, sehingga karyawan tidak perlu mengurusnya ke kantor dinas atau BPJS,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Akhir Perjalanan Sritex
Keputusan untuk menutup operasional perusahaan diambil berdasarkan hasil rapat kreditur, yang memutuskan bahwa Sritex tidak dapat melanjutkan usahanya. Langkah ini dilakukan guna menyelesaikan seluruh kewajiban perusahaan kepada kreditur maupun pekerja.(BY)






