Jakarta – Pasar mobil listrik di Indonesia sedang berkembang pesat dengan hadirnya banyak merek baru yang meramaikan industri otomotif dalam negeri. Pemerintah telah memberikan izin impor untuk mobil listrik, namun dengan syarat tertentu.
Pemerintah membebaskan produsen untuk mengimpor mobil listrik dari luar negeri, namun harus diiringi dengan komitmen untuk berinvestasi membangun pabrik untuk merakit atau memproduksi secara lokal.
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Investasi dan Maritim, Rachmat Kaimuddin, setiap produsen harus mematuhi kesepakatan mengenai jumlah kendaraan yang diimpor.
“Produsen yang memiliki kapasitas produksi di Indonesia dapat melakukan impor tanpa dikenakan bea masuk dan PPnBM,” ujar Rachmat di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Jumlah impor harus sejalan dengan produksi hingga tahun 2025, dengan mematuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga tahun 2027. Artinya, jumlah impor harus sebanding dengan produksi selama dua tahun,” tambahnya.
Beberapa produsen saat ini mulai berinvestasi di Indonesia dengan memanfaatkan fasilitas yang telah ada dan merencanakan pembangunan pabrik baru. Ini dianggap penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam industri mobil listrik.
Rachmat menegaskan bahwa jika sebuah produsen tidak memenuhi komitmen produksi mobil dalam jumlah yang telah disepakati, produsen tersebut akan dikenai denda sebagai efek jera.
“Jika tidak memenuhi komitmen, produsen harus mengembalikan insentif secara proporsional. Misalnya, jika mereka mengimpor 10.000 unit, namun hanya memproduksi 8.000 unit, maka insentif untuk 2.000 unit tersebut akan dikembalikan,” katanya.
Saat ini, merek seperti Hyundai, Wuling, MG, dan Chery telah beroperasi di Indonesia. Sementara itu, produsen otomotif China, BYD, berencana untuk membangun pabrik di Subang, Jawa Barat.
Rachmat Kaimuddin menjelaskan bahwa produsen boleh mengimpor mobil listrik, namun mereka diminta untuk mempertimbangkan keseimbangan antara impor dan produksi.
“Keputusan ada pada produsen, kita tidak dapat memastikan kapasitas produksi mereka. Namun, yang jelas, jika mereka ingin mengimpor, mereka juga harus memproduksi mobil secara cukup banyak,” ucapnya.(BY)






