Hebat, Kota Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-10 dari BPK Perwakilan Sumbar

Kota Pariaman – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya dari BPK Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar). Opini WTP diserahkan Kepala BPK ketika Pemko Pariaman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun 2022 dari BPK Perwakilan Sumbar di Aula Lantai II, Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jln. Khatib Sulaiman, Padang, Senin sore (8/5/23).

Opini WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus kepada Wali Kota Genius Umar, didampingi Ketua DPRD Harpen Agus Bulyandi, Sekdako Yota Balad, Inspektur Alfian Harun, Kepala BPKPD Buyung Lapau beserta jajaranya dan Kepala Kesbangpol Ferry Ferdian Bagindo Putra.

“Alhamdulillah, Kota Pariaman kembali menerima Opini WTP dari BPK Perwakilan Sumbar. WTP ini merupakan opini yang ke 10 dengan 8 kali berturut-turut yang diterima Pemko Pariaman, sejak tahun 2013,” ujar Genius.

Ia bersyukur dengan mengucapkan terimakasih atas capaian Opini WTP ke-10 ini. Semua itu tak terlepas berkat bimbingan dari BPK Perwakilan Sumbar yang selalu membantu kami dalam menindak lanjuti temuan. Juga memberikan masukan apa yang mesti kami lakukan. Sehingga capaian WTP tahun 2022, kembali dapat kita raih.

Dengan opini WTP ini, ucap Wako Genius, bahwa Pemko Pariaman akan terus berbenah dalam menyajikan laporan keuangan secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita akan terus meminta dukungan dari warga Kota Pariaman dan stakeholder terkait, untuk bersama-sama membangun Kota Pariaman ke arah yang lebih baik lagi,” tegasnya.

Capaian WTP ini, kata Genius, sesuai dengan permintaan dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar, bahwa hendaknya LKPD mengacu kepada pelaksanaan anggaran yang berkualitas. Tentu sesuai dengan aturan yang berlaku, dan nantinya pengelolaan keuangan daerah tersebut, akan meningkatkan pula kesejahteraan masyarakat.

“Kita adalah daerah tujuan pariwisata, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pariaman harus meningkat. Hal demikian, agar sejalan pula dengan peningkatan pelayanan kepada kesejahteraan masyarakat,” sebut dia.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Pariaman TA 2022. Dan, implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemko Pariaman, maka BPK memberikan Opini WTP atas LKPD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022.

Ia mengemukakan raihan opini WTP ini, menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan. Lagi, hasil kerja yang baik dari aparatur Pemko Pariaman dalam penyajian LKPD Pemerintahnya.

Kami, kata Kepala BPK itu, mengapresiasi langkah cepat Pemko Pariaman dalam menindak lanjuti permasalahan keuangan yang ada, serta menyajikan LKPD sesuai dengan yang diharapkan.

“Apalagi Opini WTP kali ini, merupakan yang ke-10 dan 8 kali secara berturut-turut. Hal demikian, tentunya sangat membanggakan bagi Pemko Pariaman. Semoga dengan raihan prestasi ini, Kota Pariaman agar dapat lebih maju lagi,” harap Arif Agus.(mc/co).