Pemerintah Mempertimbangkan Kenaikan Tarif KRL, Apa Dampaknya Bagi Penumpang?

Tarif KRL Bakal Naik.
Tarif KRL Bakal Naik

Jakarta – Pemerintah menerima usulan dari PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk menaikkan tarif Kereta Rel Listrik (Commuter Line). Usulan tersebut sedang dibahas di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Direktur Operasi dan Pemasaran KCI, Broer Rizal, menjelaskan bahwa keputusan untuk menaikkan tarif KRL tetap menjadi kewenangan pemerintah. KCI hanya dapat membuat rencana dan mengajukan usulan.

Rizal menegaskan bahwa KCI akan tetap mematuhi keputusan pemerintah terkait kenaikan tarif KRL ini.

“Kenaikan tarif yang kemarin sudah direncanakan mungkin akan dilaksanakan nanti,” ujar Rizal di Jakarta Pusat.

“Iya, itu adalah kebijakan dari pemerintah, dan kami sebagai eksekutor akan melaksanakan apa yang menjadi keputusan pemerintah,” tambahnya.

Rizal bahkan belum mengetahui kapan pemerintah akan mengumumkan keputusan tersebut melalui Kemenhub. Oleh karena itu, saat ini tarif KRL masih tetap sama.

“Pembahasan dan usulan sudah dilakukan sebelumnya, di Kemenhub, namun keputusan untuk melaksanakannya segera belum diputuskan,” katanya.

Perlu diingat bahwa peran KCI hanya sebagai pelaksana Public Service Obligation (PSO) atau penugasan pemerintah dalam sektor perkeretaapian. Jika pemerintah menetapkan kebijakan penyesuaian tarif tiket, maka KCI akan menjalankannya.

“Kami sebagai operator hanya menjalankan saja. Jika pemerintah menetapkan kebijakan tarif, kami sebagai PSO akan mematuhinya,” ungkap Direktur Utama KCI, Asdo Artriviyanto.

Asdo menambahkan bahwa pada tahun 2016, terjadi kenaikan tarif KRL. Sejak itu, belum ada penyesuaian lagi hingga tahun 2024 ini.(BY)