Padang  

Polresta Padang Tangkap Asisten Rumah Tangga Diduga Curi Perhiasan Majikan

Curi Perhiasan
ART asal Lampung terlibat pencurian di Padang ditangkap polisi di Solok.

Padang – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil menangkap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) perempuan berinisial DL (30) pada Rabu (18/10/2023). Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pencurian perhiasan majikannya di kawasan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (18/10/2023) sore.

Perempuan asal Lampung tersebut diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/719/X/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat yang diajukan oleh seorang wanita bernama Afridamti.

“Kasus ini terungkap setelah korban, yang juga majikan pelaku, merasa curiga terhadap gerak-gerik pelaku yang membawa kantong plastik besar dari rumahnya,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, pada Kamis (19/10/2023) malam.

Afridamti yang merasa curiga segera memeriksa lemari penyimpanan perhiasannya. “Korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta akibat kejadian ini dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tambah Dedy.

Hasil penyelidikan polisi mengarah pada DL yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut. “Pelaku kami berhasil menangkap di Solok, tidak lama setelah beraksi dan setelah adanya laporan dari korban,” ungkap Dedy.

Dalam penggeledahan terhadap DL, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu kantong plastik warna hitam yang berisikan 10 cincin dan 13 set gelang. Selain itu, juga ditemukan satu set perhiasan yang terdiri dari satu kalung, dua anting, satu cincin, dan satu kunci motor yang sudah dimodifikasi.

“Pelaku kami amankan ketika berusaha naik bus untuk pulang ke kampung halamannya. Saat ini, DL sudah kami tahan bersama barang bukti yang ditemukan,” tambahnya.

Proses penangkapan DL juga melibatkan petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota, menunjukkan kerjasama antarunit dalam penegakan hukum.(dj)