Kotim  

Edaran Terbaru, Waktu Pulang Siswa di Kotim Tetap Sesuai Jadwal

Murid SD Kotim menggunakan sepeda ke sekolah, di tengah kabut asap menyelimuti daerah tersebut. (dok cnnindonesia)
Murid SD Kotim menggunakan sepeda ke sekolah, di tengah kabut asap menyelimuti daerah tersebut. (dok cnnindonesia)

Sampit, fajarharapan.id – Meskipun Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinyatakan dalam status tanggap darurat terkait bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), namun hal ini tidak memengaruhi pelaksanaan jam belajar bagi peserta didik di sekolah.

“Momen ini tidak memerlukan penerbitan edaran tambahan, kami hanya mengeluarkan edaran awal ketika Kabupaten Kotim pertama kali terkena kabut asap. Kami telah mengeluarkan panduan pembelajaran selama musim kemarau,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M. Irfansyah, Minggu, 17 September 2023.

Lebih lanjut, sekolah diperbolehkan untuk memulai jam belajar lebih siang dari biasanya, karena pada pagi hari, kabut asap cukup tebal dan berpotensi mengganggu pernapasan. Selain itu, anak-anak diminta untuk menggunakan masker saat berangkat ke sekolah untuk mengurangi risiko penyakit pernapasan.

“Namun, jam pembelajaran tetap berlangsung sesuai jadwal biasa, begitu juga dengan waktu pulang siswa. Edaran ini akan berlaku hingga kami melihat perbaikan kondisi di wilayah atau setelah kabut asap berkurang di daerah kami,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SDN 2 Mentawa Baru Ketapang, Nita Neaty, menyampaikan bahwa sekolah telah menghapus jam ke-0 yang biasanya digunakan untuk mengumpulkan siswa sebelum masuk ke kelas pada jam pertama.

“Anak-anak juga mulai masuk pukul 07.00 WIB, sedangkan dalam situasi normal, kami memulai pukul 06.30 WIB. Ini adalah pengurangan setengah jam dari jadwal biasa sampai ada edaran tambahan dari Dinas Pendidikan Kotim. Langkah ini diambil demi menjaga kesehatan anak-anak dan komunitas sekolah,” ungkapnya. (Audy)