Kotim  

RSUD dr. Murjani Sampit, Mengutamakan Kepentingan Pasien Tanpa Diskriminasi

RSUD dr. Murjani Sampit
RSUD dr. Murjani Sampit

Sampit, fajarharapan.id – RSUD dr. Murjani Sampit, sebuah rumah sakit yang meraih akreditasi paripurna, berkomitmen teguh untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada seluruh pasien.

Komitmen itu tanpa membedakan antara pasien umum dan mereka yang menggunakan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Murjani Sampit, Sutriso, kepada wartawan, Kamis, 7 September 2023.

Menurutnya, dalam konteks pelayanan kesehatan di Indonesia, masalah diskriminasi terhadap pasien, terutama pasien BPJS, telah menjadi perhatian serius.

Praktik ini, yang tidak sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2009 dan UU Nomor 25 Tahun 2009, telah merugikan banyak pihak. Pasien BPJS sering kali merasa mendapatkan perlakuan yang tidak adil atau bahkan mengalami diskriminasi ketika mencari perawatan medis.

Sutriso, dalam pernyataannya yang bersemangat, menegaskan komitmen RSUD dr. Murjani Sampit untuk menghapuskan praktik diskriminatif ini.

Rumah sakit tersebut telah mengambil berbagai langkah konkret dalam upaya mencapai tujuan ini. Salah satunya adalah memberikan pelayanan yang lebih ramah, efisien, setara, dan sesuai standar kepada setiap pasien, tanpa memandang status kepesertaan BPJS mereka.

“Kami, sebagai penyedia layanan publik, aktif berperan dalam memerangi diskriminasi terhadap pemegang BPJS. Kami percaya bahwa setiap pasien berhak mendapatkan perawatan yang sama berkualitasnya,” ungkap Sutriso.

Langkah-langkah perbaikan juga melibatkan peningkatan sistem antrian pemeriksaan, memastikan bahwa pasien mendapatkan obat yang sesuai dengan kondisi mereka, dan mempercepat proses pelayanan medis secara keseluruhan.

“Inovasi terbaru kami adalah sistem antrian online yang memungkinkan pasien mendapatkan pelayanan medis tanpa harus menunggu lama di rumah sakit. Kami juga mengembangkan mekanisme pengaduan melalui WhatsApp dan media sosial untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan kami,” jelas Sutriso.

Dengan komitmen kuat ini, RSUD dr. Murjani Sampit berharap dapat menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang inklusif, di mana setiap pasien, termasuk mereka yang menggunakan BPJS, diberikan perawatan yang setara dan bermartabat, sesuai dengan hak-hak kesehatan mereka.

Rumah sakit ini berharap bahwa tindakan positif ini akan menjadi contoh bagi penyedia layanan kesehatan lainnya di seluruh negeri untuk memastikan bahwa tidak ada lagi praktik diskriminatif dalam pelayanan kesehatan. (audy)