Jakarta – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) mengambil bagian dalam mendukung percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dukungan tersebut dilakukan melalui pemantauan kesiapan koperasi serta koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan kegiatan usaha koperasi dapat segera berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat perekonomian desa dan kelurahan melalui keberadaan koperasi yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Percepatan tersebut menindaklanjuti arahan Presiden agar operasionalisasi KDKMP dilaksanakan secara serentak mulai 15 Oktober 2026. Untuk mendukung target itu, pemerintah melakukan pemantauan terhadap 10.070 lokasi koperasi dengan melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta unsur aparat di wilayah masing-masing.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menggelar rapat koordinasi di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Pertemuan tersebut membahas kesiapan distribusi barang bersubsidi dan bantuan pemerintah, pelaksanaan pemantauan di ribuan titik koperasi, serta pembentukan posko untuk mengawasi persiapan operasional di lapangan.
Dalam rapat itu, Zulkifli menekankan pentingnya pengecekan secara langsung untuk mengetahui kesiapan pasokan barang dan fasilitas penunjang yang dibutuhkan koperasi. Pemantauan juga ditujukan untuk menemukan hambatan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan kegiatan usaha.
Ia menjelaskan, dirinya bersama Direktur Utama Agrinas menerima instruksi langsung dari Presiden untuk menjalankan pemantauan mulai 15 Oktober. Seluruh kementerian dan wakil menteri telah mendapatkan pembagian tugas untuk melakukan kunjungan selama delapan hari guna memastikan kebutuhan operasional tersedia. Jika ditemukan kekurangan, petugas diminta mengidentifikasi persoalan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Keterlibatan jajaran direksi Holding Perkebunan Nusantara dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah. Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting untuk mempercepat kesiapan koperasi, terutama dalam penyediaan fasilitas dan kebutuhan dasar untuk menjalankan kegiatan usaha.
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, Denaldy Mulino Mauna, menyampaikan bahwa kerja sama antara instansi pemerintah dan para pemangku kepentingan diharapkan mampu membantu mengatasi berbagai kendala yang ditemukan selama proses pemantauan.
Menurutnya, koordinasi yang baik diperlukan agar kesiapan sarana dan kebutuhan operasional KDKMP dapat dipastikan sehingga koperasi bisa menjalankan fungsinya secara optimal.
Pemantauan terhadap 10.070 titik KDKMP mencakup sejumlah wilayah, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Lampung, dan Sumatera Selatan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah ketersediaan barang bersubsidi yang dibutuhkan masyarakat. Komoditas tersebut meliputi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), MinyaKita, LPG ukuran 3 kilogram, serta pupuk. Ketersediaan pasokan diharapkan dapat menunjang aktivitas koperasi sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh kebutuhan pokok.
Data Kementerian Koordinator Bidang Pangan hingga 14 Oktober 2026 pukul 09.05 WIB menunjukkan, sebanyak 83.363 KDKMP telah memiliki badan hukum. Dari jumlah tersebut, 79.733 koperasi tercatat sudah mempunyai akun Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES), sedangkan 60.854 lainnya telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dari segi pembangunan fasilitas, tercatat 28.240 titik telah rampung sepenuhnya. Sementara itu, pembangunan di 7.392 lokasi lainnya masih berlangsung.
Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah turut menyiapkan posko pemantauan yang dikoordinasikan oleh Menteri Koperasi bersama Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan. Sejumlah kementerian terkait dan PT Agrinas Pangan Nusantara juga dilibatkan dalam pelaksanaannya.
Posko tersebut akan menjadi pusat pemantauan perkembangan kesiapan koperasi sekaligus sarana koordinasi untuk menangani persoalan yang muncul di lapangan. Melalui langkah ini, pemerintah berharap operasionalisasi KDKMP dapat berjalan sesuai target dan semakin memperkuat peran koperasi dalam mendukung perekonomian serta memenuhi kebutuhan masyarakat.(BY)







