JR Sumbar Gandeng PO Sutan Raya dalam Edukasi Kepatuhan IWKBU dan Sosialisasi MyJasfren

Padang, fajarharapan.id – Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat melaksanakan kunjungan ke PO Sutan Raya pada Rabu (30/9/2026). Kunjungan tersebut diisi dengan kegiatan pembuatan video kolaborasi bersama Direktur Operasional PO Sutan Raya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan operator angkutan umum dalam memenuhi kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), sekaligus menyosialisasikan aplikasi MyJasfren.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pendekatan Jasa Raharja Sumbar kepada operator angkutan umum untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pemenuhan kewajiban IWKBU. Melalui kolaborasi tersebut, pesan mengenai kepatuhan administrasi kendaraan angkutan umum diharapkan dapat tersampaikan secara lebih luas kepada pelaku usaha transportasi maupun masyarakat.

Selain membahas kepatuhan pembayaran IWKBU, kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan aplikasi MyJasfren. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman operator mengenai pemanfaatan layanan digital Jasa Raharja serta mendorong kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan yang tersedia.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Panji Akbar Nur Banten, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perusahaan otobus merupakan bagian penting dalam mendorong kepatuhan terhadap kewajiban IWKBU dan meningkatkan pemahaman mengenai layanan Jasa Raharja.

“Kolaborasi dengan operator angkutan umum menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya memenuhi kewajiban IWKBU sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik, sekaligus menjadi sarana untuk menyampaikan informasi mengenai layanan Jasa Raharja, termasuk aplikasi MyJasfren, agar semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Panji Akbar Nur Banten.

Jasa Raharja Sumbar terus mendorong kolaborasi dengan operator angkutan umum dalam mendukung kepatuhan administrasi serta penyebarluasan informasi mengenai layanan perusahaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pemenuhan kewajiban IWKBU dan pemanfaatan layanan digital untuk mendukung pelayanan yang semakin mudah diakses masyarakat.(*)