Pemko Sawahlunto Kucurkan Hibah Rp50 Juta untuk FKUB, Kerukunan Jadi Prioritas

Sawahlunto, fajarharapan.id – Pemerintah Kota Sawahlunto terus memperkuat sinergi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) guna menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan masyarakat di tengah keberagaman agama dan keyakinan.

Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah bersama Dewan Penasihat dan pengurus FKUB Kota Sawahlunto Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Balai Kota, Rabu (16/9/2026).

Rapat itu menjadi forum untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan FKUB, terutama dalam menjaga toleransi serta mengantisipasi potensi persoalan yang dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.
Dalam kegiatan tersebut,

Pemerintah Kota Sawahlunto juga menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi FKUB. Dukungan anggaran yang diberikan mencapai Rp50 juta.

Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menegaskan kerukunan antarumat beragama merupakan fondasi penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan kondusif.

Menurutnya, keberagaman yang menjadi bagian dari karakter masyarakat Sawahlunto harus dirawat melalui kerja sama berkelanjutan antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

“Keharmonisan kehidupan beragama di Kota Sawahlunto perlu terus dipelihara melalui komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah, FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh unsur masyarakat,” ujar Riyanda.

Ia menyebut, FKUB memiliki peran strategis dalam membangun toleransi sekaligus menjadi jembatan komunikasi antarumat beragama.

Karena itu, sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan FKUB diharapkan mampu membuat setiap potensi persoalan dapat dibicarakan dan dicarikan solusi sejak dini, sebelum berkembang menjadi konflik sosial.

Riyanda menambahkan, kerukunan tidak hanya penting untuk dipertahankan sebagai kondisi sosial, tetapi juga harus menjadi kekuatan bersama dalam mendukung kelancaran pembangunan daerah.

“Dengan demikian, kerukunan bukan sekadar kondisi yang dipertahankan, melainkan menjadi modal sosial untuk mendukung pembangunan dan kehidupan masyarakat Sawahlunto,” katanya.(Leo)