Labuhanbatu, Fajarharapan.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu bersinergi dengan personel TNI AD dari Koramil 13 Aek Nabara dan Yonif TP 956 Sutan Bidar Alam, Pemerintah Kecamatan Bilah Hulu, pemerintah desa, serta pihak perusahaan melaksanakan kegiatan pembersihan sampah di wilayah Kecamatan Bilah Hulu, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut menyasar jalur alternatif di belakang Kantor Camat Bilah Hulu menuju Koramil 13 Aek Nabara. Lokasi tersebut menjadi perhatian karena kerap dijadikan tempat pembuangan sampah secara sembarangan oleh masyarakat.
Sejumlah personel gabungan turun langsung membersihkan tumpukan sampah yang berserakan di sepanjang jalur tersebut, serta satu alat berat milik perusahaan.PT Pangkatan Indonesia.
Seorang warga yang melintas, Tejo, mengatakan sampah yang menumpuk di lokasi tersebut diduga dibuang oleh masyarakat yang melintas.
“Biasanya dibuang oleh masyarakat yang lewat. Sampah juga sering dibuang pada malam hari,” ujar Tejo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, Syahbela Rusli Siregar, ST, MH, mengatakan kegiatan pembersihan lingkungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan kurve yang dilaksanakan secara rutin setiap Selasa dan Jumat.
Menurut Syahbela, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto serta edaran Bupati Labuhanbatu terkait kebersihan lingkungan.
“Ini sudah untuk kesekian kalinya kita melaksanakan kurve setiap Selasa dan Jumat. Ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo dan juga edaran Bupati Labuhanbatu,” kata Syahbela.
Ia menjelaskan, keterlibatan personel TNI dalam kegiatan tersebut dilakukan karena volume sampah di wilayah Bilah Hulu cukup besar sehingga diperlukan kolaborasi berbagai pihak.
“Di Bilah Hulu ini volume sampahnya cukup besar, sehingga kita harus berkolaborasi. Sampah ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Syahbela juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, khususnya di sepanjang jalur alternatif tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) apabila masih ditemukan masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
“Saya tegaskan, bilamana nanti ada yang membuang sampah, akan kami tegakkan Perda,” tegasnya.
Untuk mencegah kembali terjadinya pembuangan sampah sembarangan, DLH Labuhanbatu juga berencana memasang spanduk berisi larangan dan sanksi bagi pelanggar. Selain itu, pos penjagaan juga akan didirikan di sekitar lokasi.
Syahbela berharap masyarakat ikut mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Sementara itu, Letda Inf. Redi M. Manik mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan mendukung kegiatan yang dilakukan pemerintah bersama TNI.
“Kami mohon seluruh masyarakat dapat mendukung apa yang kami kerjakan, jangan lagi membuang sampah sembarangan,” ujar Redi.







