Kota Pariaman – Postur anggaran Kota Pariaman, Sumatera Barat kembali berubah. Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mengusulkan kenaikan belanja hingga Rp683, 72 miliar dalam Rancangan Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Nota Keuangan RAPBD-P tersebut disampaikan Wali Kota Pariaman Yota Balad dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (7/9/2026).
Angka tersebut bukan sekadar deretan nominal dalam dokumen anggaran. Belanja daerah yang semula diproyeksikan Rp630,14 miliar meningkat Rp53,58 miliar menjadi Rp683,72 miliar.
Kenaikan itu sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
Di sisi pendapatan, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian. Pendapatan Daerah yang sebelumnya diproyeksikan Rp559,64 miliar disampaikan menjadi Rp638,63 miliar.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp76,13 miliar, sementara dana transfer meningkat menjadi Rp567,61 miliar atau bertambah Rp84,10 miliar. Struktur tersebut menunjukkan bahwa ruang fiskal Kota Pariaman masih sangat bergantung pada dukungan dana transfer.
Yota Balad menegaskan, perubahan postur RAPBD-P 2026 disusun dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, penyesuaian anggaran dilakukan untuk merespons kebutuhan daerah sekaligus memastikan program pemerintah tetap berjalan di tengah kondisi keuangan yang terbatas.
“Meskipun terdapat keterbatasan keuangan daerah, pemerintah kota terus berkomitmen agar alokasi anggaran ini memberikan dampak nyata,” ujar Yota Balad.
Ia menegaskan, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk berhenti menghadirkan perubahan bagi masyarakat.
Setiap kebijakan anggaran, kata dia, harus bermuara pada peningkatan taraf kehidupan dan derajat kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman secara keseluruhan.
“Dengan segala keterbatasan keuangan daerah, kita tetap mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perubahan taraf kehidupan dan peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman secara keseluruhan,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Mulyadi, unsur Forkopimda, Sekdako Afrizal Azhar, para asisten, kepala OPD, camat, pimpinan BUMN/BUMD serta ASN di lingkungan Pemko Pariaman.
Setelah nota keuangan disampaikan, RAPBD-P 2026 akan memasuki pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif melalui serangkaian rapat kerja DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pada tahap inilah angka-angka tersebut akan diuji. Apakah benar-benar menjadi instrumen perubahan atau sekadar kembali menjadi angka besar di atas kertas.(mak).







