Pemko Payakumbuh Catat Kelulusan 92 Persen pada Sertifikasi PBJP Level I

Pemko Payakumbuh Catat Kelulusan 92 Persen pada Sertifikasi PBJP Level I
PEMBUKAAN - Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta diwakil Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi membuka secara resmi kegiatan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Level I di Aula BKPSDM. Provinsi Sumatera Barat di Padang. Tampak suasana peserta ujian mendengar dengan serius sambutan dan arahan dari Dafrul Pasi. (Fhoto : Zikriman Zainal)

Padang, fajarharapan.id – Pemerintah Kota Payakumbuh mencatat tingkat kelulusan sebesar 92 persen dalam Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level I yang digelar di Labor Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (23/7/2026).

Sebanyak 31 dari 34 aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti ujian dinyatakan kompeten sebagai upaya memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Keikutsertaan ASN dalam sertifikasi tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota Payakumbuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi, mengatakan ujian sertifikasi tersebut difasilitasi oleh BPSDM Provinsi Sumatera Barat dan dilaksanakan selama dua hari, 22–23 Juli 2026.

Sebelum mengikuti ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT), seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti pembekalan penguatan kompetensi yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Sumatera Barat sebagai persiapan menghadapi sertifikasi.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Payakumbuh untuk meningkatkan kualitas aparatur, khususnya pada bidang pengadaan barang/jasa yang menjadi salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan daerah,” kata Dafrul.

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan karena tidak hanya menuntut kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara.

“Pengadaan barang/jasa bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal integritas, transparansi, dan keberpihakan pada kepentingan publik,” ujarnya.

“Dengan kompetensi yang kuat, kita dapat menghindari praktik yang tidak sesuai aturan, mempercepat pelaksanaan pembangunan, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Kota Payakumbuh, Ance Alfiando, menjelaskan peserta ujian merupakan ASN yang telah menyelesaikan pelatihan PBJP Level I secara mandiri melalui skema Massive Open Online Course (MOOC) yang disediakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Selain itu, kesempatan mengikuti sertifikasi juga diberikan kepada ASN yang telah mengikuti pelatihan pada tahun-tahun sebelumnya, namun belum berhasil memperoleh sertifikat kompetensi.

“Langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mendorong setiap ASN untuk terus meningkatkan kompetensi, khususnya pada bidang teknis pemerintahan,” kata Ance.

Ia berharap tingkat kelulusan sebesar 92 persen tersebut semakin memperkuat ketersediaan aparatur yang memiliki kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa sehingga mampu menerapkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan pemerintah.

“Dengan hasil ini, kami berharap para peserta menjadi teladan dalam menerapkan prinsip-prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sehingga semakin memperkuat profesionalisme aparatur dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa di Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (zik)