Hukrim  

Satresnarkoba Polres Pessel Tangkap Empat Pelajar, Sita Puluhan Paket Ganja Kering

Empat Pelajar di Pesisir Selatan Ditangkap dalam Kasus Ganja.
Empat Pelajar di Pesisir Selatan Ditangkap dalam Kasus Ganja.

Pesisir SelatanSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis ganja kering di Kecamatan Lengayang. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat remaja yang masih berstatus pelajar beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus berlangsung pada Kamis (23/7) sekitar pukul 20.00 WIB di Kampung Gurun Panjang Pacuan, Kenagarian Lakitan Induk, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Perkara ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/48/VII/2026/SPKT/Satresnarkoba/Polres Pessel/Polda Sumbar.

Empat pelajar yang diamankan masing-masing berinisial HHA (17), HM (17), MAP (16), dan DDR (17). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Lengayang.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi ganja di kawasan Kampung Gurun Panjang Pacuan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan metode pembelian terselubung (undercover buy) guna memastikan kebenaran laporan yang diterima.

Saat operasi berlangsung, dua remaja berinisial HHA dan HM datang ke lokasi menggunakan sepeda motor sambil membawa ganja yang diduga akan diperjualbelikan. Petugas yang telah menyamar kemudian langsung mengamankan keduanya.

Setelah penangkapan, polisi melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah kedua remaja tersebut dengan disaksikan warga setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket ganja kering ukuran sedang yang dibungkus plastik bening, satu paket kecil ganja berbungkus kertas, sebuah telepon seluler, satu unit sepeda motor, serta gunting kecil.

Dari hasil pemeriksaan, HHA mengaku masih menyimpan ganja di rumah rekannya yang berada di Kampung Lubuk Begalung. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba dengan mendatangi lokasi dimaksud.

Di rumah tersebut, polisi kembali mengamankan dua pelajar lainnya, yakni MAP dan DDR. Penggeledahan yang dilakukan membuahkan hasil berupa satu paket besar ganja kering dalam plastik hitam, 14 paket kecil ganja yang dibungkus kertas, timbangan manual, lakban, pisau cutter, serta dua unit telepon seluler.

Selain itu, petugas turut menyita dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

AKP Hardi Yasmar menyatakan seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan guna menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih menelusuri asal-usul ganja yang ditemukan serta mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.(des*)