Bandar Lampung, fajarharapan.id – PT Jasa Raharja (Persero) mendorong penguatan integrasi data antarlembaga sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Upaya tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 yang digelar di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026).
Rakornas yang mengusung tema penguatan sinergi pelayanan Samsat itu dibuka Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni. Forum tersebut juga dihadiri Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, perwakilan Korlantas Polri, pemerintah daerah, serta jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari seluruh Indonesia.
Dalam pemaparannya, Muhammad Awaluddin mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Hingga Juni 2026, tercatat sekitar 51,9 juta kendaraan telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran pajak. Namun, baru sekitar 24 juta kendaraan yang memenuhi kewajibannya atau setara 46,28 persen.
Artinya, masih terdapat sekitar 27 juta kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Menurut Awaluddin, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perubahan strategi pelayanan Samsat melalui pemanfaatan teknologi dan integrasi data antarinstansi. Dengan menggabungkan data registrasi kendaraan, data perpajakan, hingga informasi pendukung lainnya, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran sesuai karakteristik masing-masing daerah.
“Transformasi pelayanan Samsat harus berbasis integrasi data. Pemanfaatan big data akan menghasilkan analisis yang lebih akurat sehingga strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat disusun secara lebih efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi tiga pilar Tim Pembina Samsat Nasional, yakni Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja bersama pemerintah daerah harus terus diperkuat. Sinergi tersebut tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga membangun sistem berbasis data yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kebijakan yang lahir dari analisis data akan membuat pelayanan Samsat menjadi lebih cepat, mudah, transparan, serta mampu mendorong peningkatan penerimaan daerah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menegaskan Rakornas Samsat 2026 menjadi momentum memperkuat koordinasi seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi pendapatan daerah.
Ia mengatakan berbagai inovasi pelayanan perlu terus dikembangkan agar Samsat mampu memberikan layanan yang semakin modern sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Sebagai anggota Tim Pembina Samsat Nasional, PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus mendukung modernisasi layanan melalui penguatan integrasi data, pemanfaatan teknologi informasi, dan kolaborasi lintas instansi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Melalui Rakornas Samsat 2026, seluruh pemangku kepentingan berharap transformasi pelayanan Samsat dapat berjalan lebih cepat sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat penerimaan negara dan daerah untuk mendukung pembangunan.(*)







