Solsel  

Polres Solok Selatan Segel Lokasi Diduga Tambang Emas Ilegal di Batang Bangko

Polres Solok Selatan Segel Lokasi Diduga Tambang Emas Ilegal di Batang Bangko
Polres Solok Selatan Segel Lokasi Diduga Tambang Emas Ilegal di Batang Bangko
Solsel, fajarharapan.id – Aparat Satreskrim Polres Solok Selatan bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan aliran Sungai Batang Bangko, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Kamis (9/7/2026).

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Akmal Dhafullah Bakti, S.Tr.I.K., diterjunkan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Perjalanan menuju titik yang diduga menjadi lokasi penambangan tidaklah mudah. Personel harus melewati jalur yang cukup ekstrem dengan kondisi jalan berlumpur, berbatu, dan berada di kawasan yang sulit dijangkau kendaraan.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dicurigai. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun pekerja yang sedang beroperasi saat tim tiba.

Meski demikian, polisi menemukan indikasi bahwa kawasan tersebut diduga pernah dimanfaatkan sebagai lokasi penambangan emas ilegal. Untuk mencegah aktivitas serupa kembali dilakukan, petugas memasang garis polisi (police line) sekaligus menutup akses menuju lokasi yang diduga menjadi tempat operasi PETI.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat mengenai aktivitas tambang ilegal.

Menurutnya, Polres Solok Selatan tidak akan memberikan ruang bagi praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan maupun melanggar ketentuan hukum. Karena itu, pengawasan di sejumlah wilayah yang rawan aktivitas PETI akan terus ditingkatkan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan penambangan emas ilegal. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting agar upaya penegakan hukum dapat berjalan efektif.

Selain melanggar aturan, aktivitas PETI juga membawa dampak serius terhadap lingkungan. Kerusakan daerah aliran sungai, pencemaran air, kerusakan hutan, hingga ancaman bencana menjadi risiko yang ditimbulkan akibat praktik pertambangan tanpa izin.

Polres Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif.(Sdw)