Kota Pariaman – Memulai agenda pertama dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pariaman ke-24, Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman beserta jajaran mengikuti Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Kamis (2/7/2026).
Di usia Kota Pariaman yang ke-24 tahun ini, Walikota Yota Balad dalam sambutannya mengatakan sejumlah capaian yang telah dilaksanakan Pemko Pariaman dalam menunjang pembangunan selama masa kepemimpinan mereka berdua Balad-Mulyadi.
Yota Balad menyatakan sebagai kota kecil yang lahir dari pemekaran Kabupaten Padang Pariaman pada tanggal 02 Juli 2002 lalu, Kota Pariaman secara bertahap telah mampu mengisi predikat Kota Otonom yang diperoleh dengan cara bekerja keras.
Yakni meningkatkan pemerataan hasil-hasil pembangunan sampai ke pelosok desa sekaligus memberikan akses untuk pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan warga Kota Pariaman.
“Selama lebih kurang dua tahun ini kami berdua Balad-Mulyadi, sudah berusaha semaksimal mungkin dengan berbagai tantangan dan pekerjaan rumah yang masih banyak lagi harus diselesaikan” tuturnya.
Dan secara bertahap, sambungya, kami juga sudah menorehkan prestasi pembangunan yang kami lakukan selama ini. “Itu semua juga tidak terlepas dari bantuan yang datang dari berbagai pihak,” ungkap Yota Balad.
Dia menjelaskan, diantara prestasi pembangunan tersebut, Kota Pariaman telah berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Tahun 2025.
Juga pada tahun 2026 ini, sebut Yota Balad, mendapat predikat Kota Terendah Inflasi secara nasional dari Kemendagri, Penghargaan Nasional Layanan E-Purchasing dari Wakil Presiden RI.
Berbagai Penghargaan diperoleh Kota Pariaman. Seperti Penghargaan UI Green City Matric Award 2025 dari Universitas Indonesia, Penghargaan Apresiasi Bunda PAUD dan Penghargaan Program Digitalisasi Pembelajaran dari Kemendikdasmen RI.
Kemudian, Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Produk Unggulan Sulaman Kapalo Peniti Nareh dari Kementerian HukumRI, Penghargaan UHC Awards tahun 2026 dengan Kategori Madya, dan banyak lagi keberhasilan lainnya dari program unggulan Balad-Mulyadi.
Yota Balad menambahkan, secara makro, pertumbuhan ekonomi Kota Pariaman tahun 2025 sebesar 3,46%, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Barat sebesar 3,37%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pariaman mengalami peningkatan dari 80,49 menjadi 81,27, angka kemiskinan mengalami penurunan dari 4,26% menjadi 3,83%, tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan dari 5,32% menjadi 5,16% dan usia harapan hidup mengalami peningkatan dari 74,37 tahun menjadi 74,62 tahun.
Berbagai keberhasilan tersebut, menurut Yota Balad, baik tingkat nasional maupun regional yang telah kita raih selama dua tahun terakhir, adalah sebagai apresiasi yang telah diberikan Pemerintah atas berbagai keberhasilan pembangunan yang telah kita laksanakan di Kota Pariaman.
“Kesemua prestasi tersebut merupakan wujud komitmen kita dalam pencapaian RPJMD 2025-2030, yang tertuang ke dalam visi terwujudnya Pariaman Kota Wisata yang Maju, Kreatif, Berbasis Agama dan Berbudaya” terang Yota Balad.
Akhirnya, sebut dia, saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah, mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-24 Kota Pariaman.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada tokoh-tokoh pendiri Kota Pariaman, pimpinan maupun anggota dewan yang terhormat, jajaran aparatur pemerintah, TNI/Polri, tokoh masyarakat, alim ulama, cendekiawan serta seluruh elemen masyarakat Kota Pariaman yang telah mendorong terbangunnya suasana kondusif di Kota Tabuik ini.
Sidang istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim dan dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Perwakilan Gubernur Sumatera Barat dan Forkopimda Sumbar, Forkopimda Kota Pariaman, Sekdako Afrizal Azhar, Ketua TP PKK Ny.Yosneli Balad, Ketua GOW Ny.Dina Mulyadi, Ketua DWP Nelvia Afrizal.
Bahkan, ada amu istimewa mewakili tokoh masyarakat Kota Pariaman, Arcandra Tahar, mantan Wakil Menteri ESDM Republik Indonesia, serta mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pimpinan dan Anggota DPRD, Kepala OPD, Kepala Badan, Kabag, Camat, Ketua Organisai Masyarakat dan ASN serta undangan lainnya.(r-mak).







