Bukittinggi, fajarsumbar.com – PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Barat melalui Jasa Raharja Cabang Bukittinggi kembali memperkuat upaya peningkatan keselamatan transportasi dengan mengikuti kegiatan Ramp Check Kendaraan Angkutan Umum dalam rangka Libur Sekolah Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Parkir Eks Gedung Bioskop Sovia, Kota Bukittinggi dan berlangsung selama dua hari yakni pada Sabtu dan Minggu (27-28/6).
Ramp Check dilaksanakan secara terpadu bersama Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi dan Petugas Terminal Tipe A Aur Kuning dari BPTD Kelas II Sumatera Barat. Kegiatan ini bertujuan memastikan kendaraan angkutan penumpang maupun angkutan barang yang beroperasi selama masa liburan sekolah memenuhi persyaratan keselamatan dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap aspek kelaikan kendaraan, kelengkapan dokumen operasional, serta memberikan imbauan kepada pengemudi dan pemilik kendaraan agar selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan administrasi terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan transportasi yang aman dan nyaman, khususnya pada periode libur sekolah yang umumnya diikuti peningkatan mobilitas masyarakat dan aktivitas angkutan umum.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan bahwa pemeriksaan kendaraan secara berkala merupakan langkah penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Keselamatan harus dipastikan sebelum kendaraan beroperasi. Melalui Ramp Check ini, kami bersama para stakeholder ingin memastikan armada angkutan umum yang melayani masyarakat berada dalam kondisi laik jalan dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Kami juga mengajak seluruh pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak dan memenuhi kewajiban IWKBU maupun SWDKLLJ sebagai bentuk kepatuhan sekaligus perlindungan bagi pengguna jasa angkutan umum,” ujar Teguh Afrianto.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan menciptakan transportasi yang aman tidak hanya bergantung pada pengawasan pemerintah, tetapi juga pada kesadaran para operator, pengemudi, dan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga kondisi kendaraan sebelum digunakan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Sumatera Barat bersama Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi dan BPTD Kelas II Sumatera Barat berharap budaya keselamatan transportasi semakin meningkat sehingga masyarakat dapat menikmati perjalanan selama libur sekolah dengan aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan.(*)







